Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / DPRD SBB Gelar Paripurna Nota Pengantar ABPD 2020

DPRD SBB Gelar Paripurna Nota Pengantar ABPD 2020

SBB,LintasIndonesia-Turut hadir Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Drs M Yasin Payapo didampingi Wakil Bupati Timotius Akerina, Ketua DPRD SBB Abd R Lisaholit, Wakil Ketua I Arifin Fotlan S, Wakil ketua II La Nyong, Perwirah Penghubung Mayor Inf S.Mado, Kepala Pengadilan SBB Johanes Mallo, Kajari Piru, Para anggota DPRD, dan SKPD lingkup Pemda SBB.

Paripurna nota pengantar kebijakan umum, prioritas plapon anggaran sementara anggaran belanja pendapatan daerah APBD tahun 2020 yang berlangsung di Ruangan Paripurna DPRD SBB,Gunung Malintan Desa Piru Pada Selasa (19/11).

Bupati SBB M Yasin Payapo dalam sambutanya ”

Dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 09 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022, dan peraturan bupati nomor: 06 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, maka kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, Angaran pendapatan dan belanja daerah Tmtahun angaran 2020, disusun dan disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk dipaduserasikan dengan pokok-pokok pikiran dewan, baik sebagai lembaga legislatif daerah maupun sebagai representasi rakyat di kabupaten Seram bagian barat yang sama-sama kita cintai.

Tema pembangunan Tahun 2020 ini berorientasi pada meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi disparitas antar wilayah, meningkatkan sumber daya manusia berkuaIitas, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kualitas layanan publik ” Ungkap Payapo

Adapun rancangan anggaran untuk APBD tahun 2020 diantaranya
Rencana Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja

Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.081.065.080.180,(satu triliun, delapan puluh satu milyar, enam puluh lima juta, delapan puluh ribu, seratus delapan puluh rupiah), yang terdiri dari

Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.35.121.358.282,(tiga puluh lima mliyar, seratus dua puluh satu juta, tiga ratus lima puluh delapan ribu, dua ratus deapan puluh dua rupiah).

Dana Perimbangan sebesar Rp.884.650.482.000,(delapan ratus delapan puluh empat milyar, enam ratus lima puluh juta, empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah), yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp.10.153.042.000,(sepuluh milyar, seratus lima puluh tiga juta, empat puluh dua ribu rupiah).

Dana Alokasi Umum direncanakan sebesar Rp.640.197.979.000,(enam ratus empat puluh milyar, seratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp.234.299.461.000,(dua ratus tiga puluh empat milyar, dua ratus sembilan puluh sembilan juta, empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).

Pada Anggaran Belanja Tidak Langsung untuk Tahun Anggaran 2020, telah dianggarkan Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.65.035.102.100,(enam puluh lima milyar, tiga puluh juta, seratus dua ribu, seratus rupiah), hal ini sesuai amanat Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan Alokasi Dana Desa untuk Pemerintah Desa paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota dalam APBD, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggaran Belanja Langsung yang direncanakan sebesar Rp.487.510.729.259,(empat ratus delapan puluh tujuh milyar, lima ratus sepuluh juta, tujuh ratus dua puluh sembilan ribu, dua ratus lima puluh sembilan rupiah), dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pada setiap Oragnisasi.

Selain itu Payapo juga menambahkan ”
Disamping itu, kita sama-sama tahu bahwa daerah Seram Bagia Barat termasuk salah satu daerah yang terpapar Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada tanggal 26 September 2019 lalu, dan telah mengakibatkan ribuan masyarakat harus berada di tempat-tempat pengungsian, serta mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum, tempat ibadah, rumah-rumah penduduk dan lain-lain. Hal ini akan menjadi perhatian serius dan menjadi prioritas Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2020, untuk merehabilitasi/membangun kembali fasilitas-fasilitas umum yang telah rusak serta membangun kembali rumah-rumah penduduk.

Lebih dari itu, untuk meminimalisir kerusakan dan korban jiwa pada saat terjadi Gempa Bumi dan Bencana Alam lainnya, Pemerintah Daerah akan sangat memperhatikan tindakan-tindakan mitigasi dan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat terhadap daerah-daerah rawan bencana”

AT/DK

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!