Nunukan,Lintas Indonesia.co.id.“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Nunukan,KalimantanUtara, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda),Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)tahun 2019,menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini tertuang dalam rapat paripurna Ke-VI Masa Sidang III DPRD Nunukan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah(Sekda)Nunukan“Serfianus”dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nunukan Tahun 2019,di Gedung DPRD Jalan Ujang Dewa Sedadap pada,Jumat(03/07).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan H.Irwan Sabri dan diikuti oleh kalangan anggota DPRD dan Jajaran Pejabat dilingkungan Pemkab Nunukan serta undangan lainnya.
Sekretaris Daerah(Sekda)Nunukan Serfianus menyampaikan sambutan tertulis Bupati Hj.Asmin Laura Hafid bahwa,persetujuan bersama Raperda tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Sekda,“BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)penilaian tertinggi atas LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2019. Penilaian opini WTP tersebut adalah untuk yang kelima kalinya berturut-turut diraih.
Menurut Serfianus,Prestasi WTP tersebut menunjukkan bahwa selama ini terjalin hubungan yang sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)Nunukan.
Bupati“Asmin Laura”melalui Sekda Nunukan Serfianus,mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,serta mengharapkan kedepan adanya kerjasama sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin baik.
“Kami harapkan,DPRD Nunukan dapat semakin meningkatkan fungsi-fungsi pengawasannya supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku,”kata Serfianus./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























