
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin.
Agenda rapat paripurna tersebut Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menjelaskan tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Hal ini merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumenep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (2/8) kemarin.
Dia menambahkan, bahwa ditandatanganinya nota kesepakatan tentu bisa dipastikan sudah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap dengan kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dengan baik.
“Untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk itu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah disamping merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara otonomi daerah.
Adapun untuk penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik.
“Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Sumenep pada masa yang akan datang. Sebab, kemitraan yang sejajar antara Pemda dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya berharap supaya APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang itu dapat berjalan sesuai harapan, sehingga kepentingan rakyat Sumenep dapat terlayani maksimal.
Belanja daerah 2023 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sumenep beserta jajarannya.
Menurutnya, tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan. Baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar berdasar mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
Yaitu Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD.
“Apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini semoga memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Sumenep semakin baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Hamid mengatakan, bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.
”Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif. Sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap semoga hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang disepakati ini dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, dan anggota Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pimpinan organisasi dan lainnya di ruang Graha Paripurna DPRD setempat. (He/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























