
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menuntaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Peraturan Daerah tentang Tata Tertib.
Pembahasan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis, 5 September 2024. Dalam sidang Paripurna tersebut juga dilakukan pengumuman calon pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sementara H. Zainal Arifin mengatakan DPRD Sumenep telah menyelesaikan dua agenda penting, pertama pembentukan Fraksi dan pembentukan Pansus.
“Pembahasan ini kami targetkan selesai pada tanggal 15 September 2024,” katanya.
Sementara hasil penetapan paripurna calon Pimpinan Definitif, kata Zainal, masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau evaluasi Gubernur cepat selesai, kami akan bawa ke Paripurna bersamaan dengan selesainya pembahasan Tatib,” tukasnya.
Adapun selesainya beberapa agenda tersebut, menurutnya, menjadi catatan khusus karena pembahasannya tercepat dibandingkan DPRD di daerah lain.
“Jadi saya kira Sumenep ini yang pertama untuk menyelesaikan (pembentukan fraksi dan tatib serta usulan pimpinan definitif), di DPRD yang lain belum ada yang selesai, bahkan ada yang pembentukan Fraksinya belum selesai, di Sumenep semuanya sudah hampir final semua,” paparnya.
Diketahui, Pansus bertugas untuk menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Tatib, setelah selesai akan dibawa ke paripurna untuk ditetapkan.
Setelah itu, wakil rakyat di Gedung Parlemen akan melakukan pembahasan pembentukan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (Nyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























