Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Wanita cantik asal Kabupaten Pamekasan di grebek di hotel Safari, Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Rabu (29/1/2020) malam, sekitar pukul 20.00 Wib.
Dua wanita itu diketahui Adista Nanda (20), Warga Dusun Lebak Barat, Desa Tolonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Sumenep. Kemudian, Ayu Agustin (22), Warga Dusun Gaplek, Desa Bakongan, Kecamatan Glaga, Kabupaten Banyuwngi.
Selain itu, unit Resmob juga mengamankan seorang lelaki bernama Hasim (39), Warga Dusun Lengkong Daya, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Wahed (25) Warga Jalan Pintu gerbang Gg. 2 No.17 Desa Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. Dan Eko Rahman (22), Warga Dusun Karongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Diantara ketiga lelaki itu Eko Rahman diduga sebagai mucikari atau menyediakan jasa untuk mempermudah hubungan badan atau melakukan perdagangan orang.
Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan, anggota unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat bahwa Eko Rahman diduga sering menghubungi perempuan.
Perempuan tersebut lalu dibawa masuk ke dalam kamar hotel Safari Jaya untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (dalam hal ini sebagai mucikari).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama anggota Resmob lainnya mengecek kebenarannya, ternyata benar sehingga pelapor dan anggota Resmob lainnya langsung melakukan penangkapan.
“Jadi, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000. 1unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol : M 2023 WU.1unit handphone merk Samsung type J1 Mini warna putih,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























