
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas Oktober ini di ruang rapat paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur merupakan perda populis yang berkaitan langsung dengan rakyat.
Ketiga Raperda yang akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) pada Oktober 2023 adalah Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Darul Hasyim Fath mengatakan bahwa Raperda Reforma Agraria itu berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat seperti para petani miskin yang tidak mempunyai lahan sekadar bekerja sebagai buruh tani dari tuan-tuan tanah borjuis.
Begitu pula dengan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat yang erat kaitannya para pedagang kecil yang berjibaku mempertahankan pendapatannya di tengah dominasi para konglomerat yang menguasai pasar dengan gerai-gerai dan toko-toko swalayan bertebaran mulai dari perkotaan sampai ke pelosok-pelosok kecamatan.
“Mereka para petambak udang yang kalah bersaing dengan investor kaya raya,”katanya. Rabu (4/10/2023).
Untuk itu, pihaknya berharap pansus dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam pembahasan tiga raperda itu.
Seperti pembahasan Raperda Reforma Agraria, membutuhkan keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai stakeholder terpenting dalam implementasi reforma agraria.
Begitu juga dengan lembaga atau badan usaha milik negara yang selama ini mengelola hak atas tanah negara seperti hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), hak pengelolaan hutan negara, dan lain sebagainya.
Dengan dua raperda usul prakarsa DPRD lainnya, seperti Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedomana Pengendalian Pencemaran Permukaan Air bagi Usaha Tambak Udang juga tak jauh berbeda.
Dengan demikian, politisi PDIP ini mengajak pembahasan raperda dapat menjadi jalan ijtihad untuk menghasilkan produk hukum yang betul-betul jelas keberpihakannya pada rakyat. Karena sejatinya, raperda itu memang telah ditunggu oleh masyarakat luas.
“Kita tegaskan kembali eksistensi kita sebagai wakil rakyat yang sanggup merepresentasikan kepentingan masyarakat konstituen kita sebagai wujud darma bakti kita untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Menurutnya, dengan upaya yang dilakukan diharapkan bisa berjalan sukses. “Semoga ikhtiar kita dapat membuka jalan kemudahan atas setiap upaya kita bersama untuk tetap melanjutkan visi misi pemerintah kabupaten sumenep mewujudkan sumenep maju dan sejahtera,” harapnya. (Ryas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























