Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Labuhanbatu Selatan / Galian C Ilegal diDusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, Terkesan Tak Tersentuh Hukum.

Galian C Ilegal diDusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, Terkesan Tak Tersentuh Hukum.

Media Lintas Indonesia.co.id

Pada hari Sabtu (25/01/2020) saat tim awak media Lintas Indonesia.co.id memasuki Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, maka tim awak media masuk keDusun Tapus. Yang sebelumnya tim awak media mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diDusun Tapus terdapat galian C yang diduga ilegal. Karena sebelumnya sudah berbagai reaksi dan kecaman dari masyarakat dengan keberadaan kegiatan Galian C yang diduga sudah lama beroperasi secara ilegal di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Padahal belum lama ini kita baru saja berduka dengan terjadinya musibah banjir bandang yang banyak menelan korban harta dan nyawa di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang mana telah meluluh lantakkan beberapa desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara serta mengakibatkan satu keluarga hanyut dan tewas. ini sangatlah menyayat hati setiap masyarakat, dikarenakan terjadinya penggundulan hutan secara sembarangan ataupun hal hal lainnya yang dapat mengakibatkan bencana alam.

Harapan masyarakat adalah, cukuplah daerah lain yang lain terkena musibah bencana alam, seperti yang melanda Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jangan sampai bencana alam tersebut melanda wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, karena hal tersebut akibat kinerja oknum oknum yang hanya haus kekayaan pribadi semata tanpa memikirkan kehidupan lapisan masyarakat luas yang berada disekitar dan juga kelangsungan ekosistem sungai karena jelas kegiatan ilegal Galian C tersebut akan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) serta ekosistem yang ada didalam sungai.

Terkait adanya dugaan kegiatan ilegal Galian C yang beroperasi di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut mendapat kritikan pedas dari beberap awak media atau wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga dari unsur masyarakat karena dampaknya sudah pasti alam dan ekosistem yang ada akan pasti rusak. Oleh karena itulah masyarakat sangat menyesal, mengecam serta mengkritik keras dengan adanya operasi kegiatan ilegal Galian C di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut. Jangan hanya karena haus kekayaan untuk pribadi oknum atau golongan sehingga kelangsungan hidup orang lain diabaikan.

Oleh sebab itu para wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya yang ada dikabupaten Labuhanbatu Selatan dan juga masyarakat setempat pada khususnya meminta serta mendesak kepada Kapolsek Sei Kanan, Kapolres Labuhan Batu serta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar menangkap dan menindak pelaku kegiatan ilegal Galian C tersebut beserta kroni kroninya serta menutup kegiatan galian C tersebut agar ekosistem yang ada tetap terjaga dengan alami. Karena sepanjang sejarah dari beberapa masyarakat jika cuma hujan seperti kemarin tidak akan mengakibatkan banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sei Kanan, Namun sekarang curah hujan yang tidak begitu banyak saja sudah mengakibatkan datangnya banjir dan kuat dugaan hal ini diakibatkan dengan adanya kegiatan Galian C ilegal tersebut.

Melalui berita media Lintas Indonesia.co.id ini dipertegas sebelum alam Dusun Tapus,Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan rusak maka hentikanlah kegiatan ilegal Galian C tersebut karena menurut informasi yang di himpun dari kalangan masyarakat juga akan melakukan aksi untuk melakukan penutupan kegiatan Galian C ilegal tersebut karena jelas jelas merusak alam dan kelangsungan ekosistem sungai serta sumber kehidupan masyarakat sekitar.(Tim)

Check Also

LPM Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Adakan Rapat Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

Media Lintas Indonesia-Sumatera Utara. Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ditingkat Desa sudah semestinya memahami apa yang menjadi …

Di Hari Ke 11 Ramadhan 1443 Hiriyah DPP KSMN ( Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantar ) Sumatera Utara Bagikan Takjil Kepada Masyarakat.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara. DPP KSMN (Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) Sumatera Utara Di Hari ke …

Tolak Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Warga Geruduk PT. KKM.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara.Warga masyarakat Dusun II Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!