Kediri – media-Lintasindonesia.co.id – usaha pengerukan Pasir yang tidak mengantongi ijin , tepatnya di Bantaran sungai Berantas di Dusun Tampureja , Desa SukoAnyar , Kecamatan Mojo , Kabupaten Kediri , telah menelan 1 ( jiwa ) ,
Musibah ini berawal sa’at Hambali ( 33 ) tahun warga Desa Ngadi , Kecamatan Mojo , Kabupaten Kediri , hendak mengangkut Pasir dengan menggunakan Truk nopol AG 9233 AT , dengan berjalan mundur , karena jalannya terlalu curam , sehing truk yang bermuatan pasir itu tidak bisa di kendalikan oleh kurban , akhirnya truk dan kurban masuk ke dalam sungai yang sa’at ini sedang dalam – dalamnya air sungai , kerena beberapa hari curah hujan sangat tinggi
Akhirnya kurban dan truknya tercebur ke sungai , kurban beserta Truknya baru bisa di angkat setelah menggunakan mobil Derek
Di sampaikan oleh Kapolresta Kediri , Bapak AKBP Eko Prasetyo , melalui Kasubbag Humas Bapak Kompol Kamsudi ” dari keterangan sejumlah saksi , kurban berniat mengambil pasir sekitar pukul 11: 30 WIB dengan menggunakan Truk
“Pada sa’at posisi truk berjalan mundur , untuk merapat ke pinggir sungai , tiba – tiba truk tidak bisa di kendalikan , sehingga truk dan kurban tergelincir dan masuk ke dalam sungai ” ungkap Bapak Kompol Kamsudi , Kamis ( 22/01/2021 )
Masih keterangan Beliau ” setelah menggunak mobil Derek , mobil Truk kurban dan kurban berhasil di evakuasi dan di bawah ke RS Polda Bhayangkara iKediri , untuk di lakukan visum , dari keterangan beberapa warga di sekitar lokasi kejadian , bahwa usaha pengambilan pasir dari Bantaran sungai berantas ini tidak mengantongi ijin , dan usaha ini di milik oleh seseorang yang berada di kota Kediri ” dulu sebelum di sini buka di Desa Petok , baru beberapa bulan ini pindah di sini , usaha ini di miliki orang kota Kediri ” jelas wardhana , salah seorang warga setempat ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























