Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Gelar Verifikasi Poktan, Begini Kata Kepala DKPP Sumenep

Gelar Verifikasi Poktan, Begini Kata Kepala DKPP Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar verifikasi Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar disejumlah desa di Sumenep.

Verifikasi ini sebagai pembinaan kepada Poktan yang ada, mulai dari sistem pengelolaan administrasi sebagai lembaga tempat berkumpulnya para petani di tingkat Desa.

“Verifikasi ini merupakan agenda wajib tiga tahunan yang harus kami lakukan. Dengan verifikasi, Poktan yang memenuhi syarat penilaian, tertib administrasi, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan, akan mendapat sertifikat,” kata Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, Jum’at (25/03/2022).

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi poktan tersebut adalah:

1. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kecamatan :

a. Februari – Juli 2022 : Pelaksanaan Verifikasi dan Penetapan Kelayakan Kelompok Tani:

b. April – Agustus 2022 : Batas Akhir Berkas Hasil Verifikasi dari Kecamatan Sudah di Kabupaten

2. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kabupaten :

a. Minggu I April 2022 : Verifikasi dokumen kelompok tani:

b. Minggu I Mei 2022 : Singkronisasi Data NIK kelompok tani dengan Disdukcapil:

c. Minggu Il Juni – Minggu | Juli 2022 : Penginputan data kelompok tani ke SIMBANGLUH:

d. Minggu I Mei 2022 : Pencetakan Sertifikat Kelompok tani, &.

e. Minggu III Mei 2022 : Penandatangan Sertifikat:

f. Minggu I Juli s/d September 2022 : Pendistribusian Sertifikat Kelompok Tani.

“Jadi, syarat verifikasinya gampang kok, hanya tinggal melampirkan fotocopy KTP dan KK bagi kelompok tani dan anggota baru, fotocopy berita acara pendirian dan surat SK Pengukuhan Kepala Desa, serta Foto 3×4 latar belakang kuning (2 lembar) dan soft copynya, cuma itu saja kok,” tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya menghimbau untuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) petani muda, agar memberi nama Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia).

“Untuk pembedanya, KUB petani muda tinggal menambah nama wilayah Desa/Kecamatan dibelakangnya,” tutupnya. (Diyas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!