Nunukan,Lintas Indonesia. “Menurut Humas,Gubernur Kalimantan
Utara(Kaltara), “H.Irianto Lambrie”menjadi saksi bagi 40 pasangan
suami-istri(Pasutri)saat isbat nikah massal di Ruang Aula Kantor Kecamatan
Nunukan pada,Sabtu(7/3) pagi.”
Kegiatan Nikah Massal tersebut,dihadiri oleh Gubernur
Kalimantan Utara,Sekertaris Daerah kaltara, para pejabat provinsi kalimantan
utara, Kakanwil Kemenag Prov Kaltara, Dharma Wanita Prov Kaltara,Ketua Penggerak
PKK Prov Kaltara, Sekertaris Daerah(Sekda) Nunukan, Wakil DPRD Nunukan, Ketua Dharma Wanita Persatuan
Kabupaten Nunukan, PKK Kab.Nunukan ,TNI/POLRI,dan para peserta Isbat Nikah
Masal.”
“Isbat Nikah Massal merupakan program bakti sosial yang
dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kaltara,dan Tim Penggerak PKK
Provinsi Kaltara bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara.”
Dikesempatan tersebut,Gubenur Kaltara“H.Irianto Lambrie”menyampaikan
bahwa,“Agara dapat bermanfaat bagi Masyarakat kalimantan utara,khususnya Nunukan
yang tak hanya bagi yang melakukan
isbat,“Irianto berharap kepada pasangan yang sudah melakukan isbat nikah ini,dapat
mengambil hikmah dari kegiatan tersebut.”
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan
bakti sosial isbat nikah ini,kita ingin bersilaturahmi bertatap muka dan
berkenalan agar kita juga ada kasih sayang yang baik sesama manusia antara
kita.
“Khususnya sesama muslim, saya ucapkan selamat dulu bagi
yang sedang dan telah melaksanakan isbat nikah, Isbat nikah itu artinya memang
sudah menikah secara sirih tetapi belum sah bagi undang-undang Negara atau
hukum positif berdasarkan undang-undang perkawinan di Negara kita juga bisa
jadi belum sah secara agama sehingga perlu untuk dilakukan pengesahannya,
“Ungkapnya.
Menurut Irianto
Lambrie,“Hikmah pertama, isbat dapat menjadi penentu apakah seseorang akan
masuk ke surga atau neraka.“Ini menjadi bagian dari upaya meningkatan kualitas
kehidupan beragama.”
Hikmah kedua, akad nikah bagi umat Islam menjadi bagian
penting dari kehidupan hingga di akhirat kelak,Juga menjadi bukti sahnya
pernikahan secara agama dan hukum positif di Indonesia.”
Hikmah ketiga kata Irianto,“Pernikahan seharusnya tidak
didasarkan pada nafsu belaka,Pernikahan harus didasarkan pada dasar rasa suka
sama suka, bukan dijodohkan dan harus bersandar pada ibadah kepada Allah SWT. “Dari
itu, jangan menikah dengan mengedepankan seremonial semata.”
Hikmah keempat,“Rumah tangga ibaratnya sebuah kapal yang
kokoh.“Jangan sampai terhenti di tengah jalan karena permasalahan dan kesulitan
apapun,harus mampu mengarungi kehidupan dengan bekerja keras yang berpegang
pada ketentuan agama,”ucap Gubenur./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























