Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.K.I-JAKARTA / Hak jawab pelaksana rest area gubuklakah

Hak jawab pelaksana rest area gubuklakah

Malang – mli,Pelaksana Rest Area di Gubugklakah memberikan hak jawabnya terkait adanya pemberitaan media terkait kualitas pembangunan rest area yang berada di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (11/01/2020).

Nanda, selaku pelaksana rest area memberika hak jawabnya dengan adanya pemberitaan di Media Sidak Pos, Medianasional.id, dan Media Lintas Indonesia. Ia menyampaikan ” Terkait pemberitaan beberapa media kemarin itu tidak benar mas, karena saya hanya mengerjakan pembangunan paving dan taman saja, kalau untuk yang di muat media kemarin katanya saya bertanggungjawab untuk semua pembangunan itu tidak benar mas” terangnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa rest area di Gubugklakah pembangunannya diduga tidak sesuai dengan standart, dikarenakan kualiatas dari bangunan sudah mengalami kerusakan pasca dibangun beberapa bulan lalu.

Tim media pun juga menerima hak jawab dari pelaksana rest area di Gubugklakah, terkait pemberitaan sebelumnya yang telah dimuat oleh media.(tim)

Check Also

Gandeng Kantor Komunikasi Kepresidenan, Nawasena Indonesia Emas Gelar Diskusi Publik Ketahanan Pangan

  JAKARTA, LINTASINDONESIA.CO.ID | Nawasena 08, relawan pendukung Prabowo – Gibran pada Pilpres tahun 2024 …

Kemenkumham Bertransformasi Dalam Kabinet Merah Putih

Jakarta, media-lintasindonesia.co.id- Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri …

KELUARGA BESAR MEDIA LINTAS INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 – 2023. BERSAMA MAJUKAN INDONESIA

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!