Pamekasan, (Lintasindonesia.co.id) -Nidi alias Nidi Black, 42, Warga Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Pria berusia 42 tahun itu dibawa lari ke Puskesmas terdekat setelah babak belur dihajar massa usai hendak mencuri motor vario milik Saleh, 55, Warga Desa Pandan, Kecamatan Galis Pamekasan.
Peristiwa tindak pidana pencurian motor Vario dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.” Pelaku diketahui usai mencuri motor Vario dengan nomer polisi P 2304 VY, milik Moh. Saleh,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki.
Setelah dihajar massa hingga kondisi pelaku semakin memburuk. Akhirnya, dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Saat pelaku mendapat pertolongan medis, pelaku digelandang Sat Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan pengumpulan data.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah” jelasnya.(red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























