Nunukan,Lintas Indonesia. Reformasi Birokrasi adalah salah
satu langkah untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment menuju
aparatur Direktorat Jenderal Imigrasi yang bersih dan bebas dari KKN.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Nunukan,Kalimantan
Utara(Kaltara)“Hanton Hazali”mendeklarasi pencanangan zona integritas wilayah
bebas dari korupsi (WBK),dan wilayah birokrasi bersama melayani (WBBM) di
Kantor Imigrasi Kelas TPI Nunukan pada Kamis(27/02).”
Acara pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM tersebut,dihadiri
oleh Bupati Nunukan Hj,Asmin Laura Hafid,SE.MM,Waka Polres Kompol Imam Muhadi,Kejaksaan
Negeri(Kejari)Nunukan,Fitri Zul Fahmi dan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan.”
“Langkah strategis dilakukan melalui pembangunan Zona
Integritas(ZI)menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) guna menghilangka perilaku menyimpang seperti
penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan.”
“Setelah pencanangan ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Nunukan siap merealisasikan program-program yang telah disiapkan ke dalam aksi
konkrit yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014”, terang Hanton Hazali selaku
Kepala Imigrasi Nunukan.
Acara pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM berlangsung di
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, dihadiri oleh Bupati Nunukan, Wakapolres
Nunukan, Kajari Nunukan, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan.
Bupati Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),Hj.Asmin Laura
menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang baik dan bersih.”
“Harapan saya dengan dideklarasikannya pencanangan Zona
Integritas ini, maka jajaran Kantor Imigrasi Nunukan dapat bersama-sama dengan
pemerintah daerah(Pemda)mewujudkan kualitas pelayanan yang baik kepada
masyarakat,”Ujar Bupati Nunukan./Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























