Subulussalam-lintasindonesia.co.id Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Subulussalam Taufik Hidayat, gelar konferensi pers terkait penyebab defisit anggaran dan pembengkakan utang Daerah kota Subulussalam hal ini digelar di ruang rapat pendopo Walikota Sabtu (6/3/2021)
Dalam konferensi pers, turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Zulkifli, Inspektur Inspektorat Syarifuddin, Asisten 1 Sekretariat Daerah, M Yakub. Kepala Badan Keuangan Daerah Salbunis
Dalam konferensi persnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) menyampaikan sesuai dengan surat BPK RI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018, Nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019, tanggal 29 Mei 2019 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit kas nyata 33, miliar lebih atau dengan rincian Rp 33.104.545.841,38.
Selain defisit, Pemko Subulussalam juga miliki utang jangka pendek lainnya pada tahun yang sama, 51 miliar lebih atau dengan rincian Rp 51.288.479.854,00.
Pada tahun 2019, kondisi Keuangan daerah juga mengalami hal yang serupa, di mana mengalami defisit senilai 43,5 miliar lebih atau dengan rincian Rp 43.597.698.699,35, serta utang 29,5 miliar lebih atau dengan rincian Rp 29.561.777.712.
“Sedangkan untuk LKPD Kota Subulussalam tahun 2020 masih dalam proses pemeriksaan atau audit BPK,” ujar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Taufik menguraikan terkait kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020, Pemerintah Kota menganggarkan defisit 3,4 miliar lebih atau dengan rincian Rp 3.423.860.766,06, dan pada tahun anggaran 2021 tercatat senilai 27,1 miliar lebih atau dengan rincian Rp 27.133.923.943.
Dalam perjalanannya bahwa kondisi defisit anggaran APBK Subulussalam saat ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu defisit kas nyata, utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada tahun-tahun anggaran sebelumnya serta menyusul oleh adanya bencana non alam, yakni pandemi Covid-19.
“Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang beban jangka pendek lainnya pada APBK 2018 telah memberatkan dan membebani APBK 2019, pun demikian dengan kondisi anggaran tahun 2019 ke anggaran tahun 2020, hingga bergilir ke tahun anggaran 2021,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Subulussalam Salbunis
Dampak pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020. Pendapatan dana transfer Pusat mengalami pengurangan sebesar 13,96 persen atau setara dengan Rp 64.526.370.194 atau berkurang dari semula Rp 461.953.306.120 menjadi Rp 397.426.935.926.
Akibat pengurangan anggaran ini banyak program pembangunan yang telah direncanakan harus dibatalkan, seperti pembangunan jalan Darul Aman-Bukit Alim, pembangunan jalan Buluh Dori-Darul Aman dan pembangunan jalan Lae Souraya.
Selain itu juga ada anggaran yang harus dialihkan, direalokasi atau di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Kondisi ini tidak saja terjadi di Kota Subulussalam, tetapi secara menyeluruh di daerah Indonesia.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap situasi defisit utang beban dan utang jangka pendek lainnya adalah melalui efisiensi program-program daerah dan dengan melakukan pinjaman ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” terangnya
Defisit yang direncanakan pada APBK telah melalui pembahasan antara TAPK bersama Badan Anggaran DPRK Subulussalam dan telah persetujuan bersama yang dituangkan dalam Qanun Kota Subulussalam serta telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri RI. Jelas Salbunis
Selain itu Salbunis menambahkan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah dapat dilaksanakan kembali sebagai mana mestinya tutup Salbunis. (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























