Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Inisiatif Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Nelayan, Begini Kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep

Inisiatif Raperda Kesejahteraan dan Perlindungan Nelayan, Begini Kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep

Foto H. Subaidi Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sumenep

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jawa Timur bakal persiapkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten setempat. Senin (16/3/2020).

Inisiatif legislatif mempersiapkan pembentukan Raperda tentang Kesejahteraaan dan Perlindungan nelayan sebagai upaya kepedulian wakil rakyat terhadap masyarakat terutama dalam pencaharian di laut.

“Jadi, penyusunan Raperda tentang kesejahteraaan dan perlindungan nelayan itu sangat penting. Diketahui Sumenep belum ada Perda itu,” kata H. Subaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep.

Politisi PPP ini menjelaskan, apalagi lahirnya Perda tersebut dipandang sangat dibutuhkan. Sebab, disamping bertani, mayoritas masyarakat Sumenep nelayan, yang kesehariannya mengais rejeki di laut.

“Mengingat banyaknya saudara kita yang jadi nelayan, sampai hari ini belum punya nasib yang baik. Sehingga untuk kebutuhan sehari-hari saja belum terpenuhi, dasarnya itu,” paparnya.

Dengan begitu, perlindungan bagi mereka sangat dibutuhkan, misalkan dengan adanya asuransi dan jaminan kesehatan dari BPJS.

Bahkan, pihaknya menilai ditengah kesibukan dan keterbatasan ekonomi, menjadi kecil kemungkinan mereka akan mendapatkan itu semua.

Nantinya dengan adanya Perda itu, tentu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk hadir ditengah-tengah nelayan. Begitu pula jika nanti regulasinya sudah ada, maka Pemerintah wajib untuk melaksanakan.“Jika regulasi sudah hadir, maka Pemerintah tidak boleh menolak,” ujarnya.

Dengan demikian, legislatif saat ini tengah mengumpulkan referensi untuk menyusun Raperda. Bahkan, pihaknya sudah mengunjungi beberapa daerah yang lebih dulu memiliki Perda ataupun Perwali tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Nelayan, seperti halnya Bandung, Bali dan Kota Surabaya.

“Nah, dalam hal ini penyusunan Raperda itu, nanti kita ajukan naskah akademiknya, baru tahapan berikutnya kajian akademik, baru masuk pembahasan. Ini masih panjang, kita butuh referensi,” tukasnya.

Di tempat yang dikunjungi itu, Komisi II DPRD Sumenep juga mempelajari kebijakan pemerintah terhadap Perda atau Perwali yang dimiliki.

“Kita meminta penjelasan terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap regulasi yang ada,” tutupnya. (Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!