Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Inkracht, Kejari Sumenep Kembali Musnahkan BB

Inkracht, Kejari Sumenep Kembali Musnahkan BB

Sumenep, Media-Lintasindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan BB terhitung sejak Periode Desember 2022 sampai bulan Maret 2023 itu dilakukan di halaman depan kantor Kejari Sumenep, Selasa (14/03/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo, SH.MH mengatakan bahwa Kejari Sumenep saat ini melakukan pemusnahan BB periode Desember 2022 sampai bulan Maret 2023 ada 64 perkara dengan total 72 terpidana.

Barang bukti (BB) tersebut rata-rata masih didominasi oleh kejahatan tindak pidana peyalahgunaan Narkotika dan psikotropika sebanyak 40 perkara.
Dengan rincian 45 orang terpidana, 147, 9601 gram sabu, 242 butir Pil Logo Y, 27 unit Handphon, dan 16 buah Bong/Alat hisap.

Adapun untuk perkara Oharda dan Kamtibum sebanyak 24 perkara dengan rincian 27 orang terpidana, 8 bilah senjata tajam, 11 unit Hanphond, 21 buah pakaian, dan 15 buah alat-alat.

“Kami (Kejari) Sumenep saat ini melakukan pemusnahan barang bukti (BB) bersama sama dengan Bupati yang diwakili Pak Sekda, Kapolres, Dandim, BNNK dan yang lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagaimana dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, berdasarkan UU nomer 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan UU nomer 11 tahun 2001 tentang perubahan UU nomer 16 tahun 2004.

“Kejari Sumenep telah melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pemusnahan barang bukti (BB) saat ini masih tetap didominasi kejahatan narkotika jenis sabu dan psikotropika atau pil koplo, dan disusul perkara senjata tajam.

“Masih didominasi narkoba, karena memang kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang memang sangat luar biasa, ada juga perkara lainnya. Dan yang pasti, ini masih BB dari Desember tahun 2022 lalu sampai sekarang, 4 bulan,” tandasnya.

Hadir pada pemusnahan BB itu, Kajari Sumenep Trimo, SH.MH, Bupati Achmad Fauzi diwakili Sekda Edy Rasyadi, Ketua DPRD H.Abdul Hamid Ali Munir, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, perwakilan Dandim, PN Sumenep, perwakilan Kamenag, BBNK, Dirut RSUD dr H Moh. Anwar, dr. Erliyati, Ketua AKD Kabupaten, Miskun Legiono dan sejumlah undangan lainnya. (Ys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!