Kediri – ( Media – Lintasindonesia.co.id ) – Dalam Rangka untuk selalu menyadarkan kepada masyarakat tentang Bahayanya penyakit yang di sebabkan oleh menularnya virus covid – 19 , maka untuk ke sekian kalinya instansi Polri dan Satpol PP kota Kediri mengadakan Giat Operasi Yustisi
Untuk Giat kali ini di lakukan oleh gabungan dari Polsek Mojoroto Dan Satpol PP kota Kediri , Giat di lakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai ,
Untuk Giat Kali ini dari jajaran Satpol PP kota Kediri di wakili Regu 2 Pam keramaian , Giat yang bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menta’ati protokol kesehatan ini mengacu pada penegakan” PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO. 2 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NO.1 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM , DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PERWALI NO.32 TAHUN 2020 DAN INPRES NO.6 TAHUN 2020″
” Kami tidak akan berhenti melakukan tugas , mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan supaya virus covid – 19 bisa kita cegah penularannya ” Ungkap Bp Nurkhamid S.Pd yang kini menjabat kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri
Dalam giat yang di lakukan pada hari Rabo 7 Oktober 2020 itu menyisir 3 lokasi yaitu 1.( JW CAFE ) Jln. Suparjan Mangun Wijaya 2. ( WARUNG JAGUNG BAKAR ) Jln. Sudanco Surpriadi 3. ( PERAHU CAFE ) Jln. Lawu , di tiga tempat tersebut pelanggaran nihil , semua pengunjung sudah menta’ati protokol kesehatan , akan tetapi petugas tetap menghimbau kepada pemilik tempat dan pengunjung supaya tetap menjaga ketertiban protokol kesehatan ( JOKER )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























