Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syaiful Barri, meminta tegas jika memang terbukti Oknom Kepala Dinas yang tersandung kasus dugaan perselingkuhan.
“Tentu harus diberikan sanksi tegas,” katanya pada awak media, Selasa, (26/2/2019).
Perbuatan oknum kadis dianggap mencederai marwah kepemerintahan. Karena, hukum apapun perselingkuhan itu dianggap tidak benar.
Untuk itu, Inspektorat harus memberikan sanksi tegas pada oknom kadis terkait apabila terbukti melakukan dugaan perselingkuhan.
“Kapada dinas yang kompeten dalam melakukan penindakan, dalam hal ini Inspektorat, tentu itu harus dilakukan pemanggilan. Ketika nanti yang bersangkutan benar-benar melakukan perselingkuhan,” paparnya.
Oleh karena itu, apabila dugaan perselingkuhan oknom kadis tidak benar, maka inspektorat memberikan penjelasan pada publik, sehingga oknom kadis tersebut tidak menjadi perbincangan hangat dimata masyarakat.
“Inspektorat harus bertindak profesional, agar tidak terkesan menutupi dugaan perselingkuhan kadis tersebut,”ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur, Inspektorat R Idris menyampaikan, laporan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas telah diterima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi.
Jika selesai pemeriksaan, nantinya hasilnya akan dirapatkan oleh Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat guna memutuskan sanksi yang bakal diberikan.
“Jadi, nanti tim adhock ini yang akan membuat keputusan, apakah perlu disanksi atau tidak,” ucapnya. (Yas/Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























