Sidoarjo,Upaya pencegahan penyebaran virus Coronoa Covid19, Terus dilakukan di setiap istansi pemerintahan di kabupaten Sidoarjo,kini upaya pencegahan dini penyebaran Virus dilakukan oleh Kejaksaan negeri Sidoarjo pada jum’at 20/3/2020 kemaren, terhadap setiap warga atau tamu yang mau mengambil surat Bukti Tilang,dan bagi tamu yang datang untuk meminta pelayanan,
Dikatakan Idham kholid SH.MH,selaku Kasi Intel kejari bahwa upaya dilakukanya pemeriksaan Scener suhu badan ini tidak laen untuk mengantisipasi bahaya penularan virus corona atau yang disebut Covid 19,upaya itu di lakukan demi kebaikan bersama dan sesuai protokol dan protap kejagung,bagi masyatakat atau pelanggar tilang yang akan mengurus atau mengambil surat tilang,guna untuk menjaga kebaikan bersama,supaya pelayanan masyarakat tetap jalan,dan tentunya tetap harus melalui screening suhu badan,

Idham kholid berharap mudah mudahan merebaknya virus corona covid 19 ini cepat di atasi dan masyarakat bisa beraktifitas normal seperti sebelumnya dan tentunya masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan,karena upaya dan ihtiar pemerintah terus di lakukan,dan mudah mudahan indonesia dan masyarakat Sidoarjo tentunya terhidar dari epedimi virus corona Covid 19,Aamiin,”tuturnya,
Di tempat yang sama hal senada juga di sampaikan Muhamad Ridwan Darmawan SH,selaku kasubsi Penuntutan(Pidana Umum) , jadi sementara untuk pelanggar Tilang dalam situasi merebaknya Virus Corona Covid19, pihak kejaksaan negeri Sidoarjo melakukan kebijakan pembatasan bagi warga luar kota yang mau mengabil bukti surat tilang harus melalui screening terlebih dahulu untuk mengetahui suhu badannya,hal ini di lakukan untuk menghindari sebagai langkah antisipasi penyebaran virus,
Lanjut Ridwan”dan sedangkan bagi pelanggar tilang bagi warga sidoarjo akan kami antarkan ke masing-masing rumah warga,dan ini bagian dari program yang sudah berjalan si Patas yang di luncurkan bapak kejari pada 2019 lalu,”pungkasnya(Zanuar)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























