Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JABAR / Kang Joker Protes Keras Arogansi Oknum Pejabat: “Ini Intimidasi, Bukan Etika Akademis”

Kang Joker Protes Keras Arogansi Oknum Pejabat: “Ini Intimidasi, Bukan Etika Akademis”

Media-lintasindonesia.co.id – Jabar | |Hubungan antara Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dengan elemen masyarakat sipil kian tegang. Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang populer disapa Kang Joker melayangkan protes keras terhadap sikap seorang oknum pejabat UNSIKA yang dinilai menunjukkan arogansi kekuasaan dalam menanggapi kritik terkait tata kelola universitas.

Ketegangan ini bermula saat LSM PMPRI melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi atas dugaan praktik KKN dan manipulasi Kemampuan Dasar (KD) dalam tender pembangunan Gedung Serbaguna senilai puluhan miliar rupiah. Namun, alih-alih mendapatkan respons administratif, Kang Joker menyebut pihaknya justru mendapati narasi provokatif di media sosial.

Dalam wawancaranya, Kang Joker menyayangkan sikap oknum pejabat yang menjabat sebagai Sekretaris Senat sekaligus Dosen Fakultas Hukum tersebut karena membingkai kontrol sosial sebagai upaya merusak citra kampus.

“Kami sangat menyayangkan narasi #BelaUnsika yang dibangun, ini jelas narasi yang salah alamat. Perlu ditegasakan, yang merusak citra UNSIKA bukanlah kritik masyarakat, melainkan dugaan praktik KKN dan manipulasi dalam proyek pembangunan gedung tersebut,” ujar Kang Joker dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pembelaan terhadap universitas seharusnya dilakukan dengan transparansi, bukan dengan membangun “barikade loyalitas buta”.

Pihak LSM PMPRI menyoroti unggahan status WhatsApp oknum pejabat tersebut yang mengajak para alumni termasuk yang menjabat sebagai kepala daerah hingga Aparat Penegak Hukum (APH)—untuk “bangun” (harudang) menghadapi kritik tersebut. Kang Joker menilai tindakan ini sebagai upaya adu domba antar-elemen masyarakat yang membahayakan hak konstitusional warga negara sesuai UU No. 9 Tahun 1998.

Lebih jauh, Kang Joker mengecam penggunaan istilah “Salam Olahraga” dan pernyataan “teu bisa diajak ngopi” yang muncul dalam komunikasi oknum tersebut sebagai tindakan intimidasi.

“Dalam konteks budaya lokal, istilah ini bernada provokatif yang menjurus pada tantangan fisik atau konfrontasi lapangan. Sangat ironis jika seorang pendidik memberikan respons premanisme terhadap substansi hukum mengenai dugaan pelanggaran Pasal 12 UU Tipikor dan Pasal 263 KUHP yang kami suarakan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur intimidasi, ancaman kekerasan, atau provokasi yang menimbulkan rasa takut atau permusuhan di ruang digital dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana dalam UU ITE. “Sangat ironis bahwa seorang pendidik yang memahami hukum justru meninggalkan jejak digital bernada premanisme untuk membungkam kritik masyarakat terhadap dugaan korupsi. Kami mengingatkan bahwa universitas adalah lembaga ilmiah, dan arogansi digital yang menyerang hak konstitusional warga negara tidak akan kebal dari jeratan hukum,” terangnya.

Terkait tawaran atau istilah “diajak ngopi”, Kang Joker secara tegas menolak pola penyelesaian di bawah tangan. Ia menekankan bahwa persoalan administrasi publik harus diselesaikan melalui jalur resmi, bukan sekadar kesepakatan informal yang berpotensi menjadi ajang gratifikasi.

“Secara tegas, Saya menolak Audiensi Warung Kopi. Kami menuntut klarifikasi terbuka dari Pokja Pemilihan dan PPK, serta pemeriksaan resmi oleh Kejaksaan Negeri Karawang,” tambahnya.

Atas insiden ini, LSM PMPRI meminta pihak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan mengevaluasi integritas dan etika pimpinan di UNSIKA. Menurutnya, universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi seharusnya menjunjung tinggi kebenaran ilmiah dan hukum, bukan menjadi organisasi kekuasaan yang alergi terhadap koreksi.

Meskipun hak menyatakan pendapat dilindungi oleh UU No. 9 Tahun 1998, DPP LSM PMPR Indonesia memilih untuk bersikap bijak dengan tidak melanjutkan rencana aksi unjuk rasa saat ini demi menjaga kondusifitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Keputusan ini diambil bukan karena gentar terhadap narasi provokatif “Salam Olahraga” atau seruan “bangun” (harudang) yang dilontarkan oknum pejabat UNSIKA, melainkan untuk menghindari upaya adu domba antar-elemen masyarakat yang sengaja dikonstruksikan oleh oknum tersebut.

“Kami menolak terjebak dalam skenario konfrontasi fisik dan lebih memilih mengedepankan jalur hukum serta transparansi administratif sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan arogansi maupun dugaan manipulasi tender yang dipersoalkan oleh pihak LSM PMPRI.

Sumber: MLI

Pemberitaan sebelumnya sudah di terbitkan

Fokusinews.com Karawang memanas dengan adanya surat pemberitahuan
akan ada aksi demo dari DPP LSM PMPR Indonesia sehingga muncul status dari pejabat tinggi unsika yang terkesan menggiring opini ajakan untuk menghadang para pendemo bahkan sampe kata agama juga di bawa bawa,

Sehubungan dengan beredarnya tangkapan layar status WhatsApp dari oknum pejabat universitas singa perbangsa Karawang ( UNSIKA )

demi keamanan dan kondusifitas bersama saya batalkan aksi yang sudah bersurat resmi ijin ke Dir Intelkam Polda Jabar juga
Kasat Intelkam Polres Karawang

Status itu diidentifikasi dari Sekretaris Senat/Dosen FH, dan pesan WhatsApp secara pribadi dalam menanggapi surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kami, maka saya, Rohimat (Joker), selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, menyampaikan poin-poin pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menyayangkan Narasi “Bela Unsika” yang Salah Alamat: Kami sangat menyayangkan sikap oknum pejabat tersebut yang membingkai upaya kontrol sosial kami sebagai upaya untuk “merusak” UNSIKA. Perlu kami tegaskan, yang merusak citra UNSIKA bukanlah kritik masyarakat, melainkan dugaan praktik KKN dan Manipulasi Kemampuan Dasar (KD) dalam tender pembangunan Gedung Serbaguna senilai puluhan miliar rupiah yang saat ini kami persoalkan. Jika benar-benar ingin #BelaUnsika, seharusnya pejabat tersebut mendukung transparansi, bukan malah membangun barikade loyalitas buta.

2. Mengecam Tindakan Provokasi Massa: Seruan oknum tersebut yang mengajak alumni dari berbagai profesi—mulai dari Bupati, Pengusaha, hingga Aparat Penegak Hukum (APH)—untuk “bangun” (harudang) demi menghadapi kritik kami adalah bentuk arogansi kekuasaan yang sangat berbahaya. Tindakan ini merupakan upaya adu domba antar elemen masyarakat dan upaya intimidasi terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya sesuai UU No. 9 Tahun 1998
3. Menolak Istilah “Salam Olahraga” sebagai Bentuk Ancaman: Kami mencatat adanya penggunaan istilah “Salam Olahraga” dan pernyataan “teu bisa diajak ngopi” dalam status oknum tersebut. Dalam konteks etika akademis dan budaya lokal, istilah ini bernada provokatif yang menjurus pada tantangan fisik atau konfrontasi lapangan. Sangat ironis jika seorang pendidik dan pejabat tinggi universitas memberikan respon premanisme terhadap substansi hukum mengenai dugaan pelanggaran Pasal 12 UU Tipikor dan Pasal 263 KUHP yang kami suarakan.
4. Tuntutan Transparansi, Bukan Audiensi Warung Kopi: Pernyataan oknum tersebut mengenai “diajak ngopi” menunjukkan ketidak pahaman terhadap tata kelola administrasi publik. Kami menuntut klarifikasi terbuka dari Pokja Pemilihan dan PPK, serta pemeriksaan resmi oleh Kejaksaan Negeri Karawang, bukan kesepakatan di bawah tangan atau sekadar “ngopi-ngopi” yang berpotensi menjadi ajang gratifikasi.
5. Kami justru meminta Kemendikbudristek untuk segera mengevaluasi integritas dan etika para pimpinan UNSIKA yang bersikap antikritik dan cenderung konfrontatif terhadap pengawasan masyarakat.

Kami mengingatkan kepada seluruh pihak di UNSIKA bahwa universitas adalah lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi kebenaran ilmiah dan hukum, bukan organisasi kekuasaan yang bisa alergi terhadap koreksi.

Dan camkan permasalahan status WA oknum pejabat ini saya akan laporkan ke Polda Jabar ”
Ucapnya.

Check Also

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

Media-lintasindonesia.co.id –BANDUNG|| Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Joker, angkat bicara …

PMPRI Kembali Kuliti Pengadaan BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?”

Media-lintasindonesia.co.id – BANDUNG | Menindaklanjuti sorotan tajam yang dilayangkan pada pekan-pekan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat …

Dituding Melakukan KKN, LSM PMPRI Asahan Geruduk Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Media-lintasindonesia.co.id |Medan – Diduga banyak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Puluhan massa dari Pemuda …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!