Waisai – MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID — pembangunan Kantor DPRD Raja Ampat gagal Dilelalang Alasannya”, di TA 2018 Perna di lelang dengan judul pekerjaan membangun kantor DPRD”Namun berjalannya waktu tidak tidak menemukan aitem pekerjaan,padahal judulnya membangun kantor”Katanya. Adam Malik Kepala ULP, Belum Lama ini Kepada Wartawan.
“Kami minta kejelasan dari pejabat berwenang,cuma yang bersangkutan tidak hadir makanya berkas di kembalikkan.
Ditanya Sejauh mana proses Pelelangan Kantor DPRD”Kami hanya menyetujui”kalau untuk pekerjaan Jadi dan tidak kembali ke PPK yang bertanda tangan,dan juga untuk masa waktu, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK( yang lebih paham”Terang Malik.,
Ditambahkan Kepala Bagian ULP Adam malik”mengatakan,waktu pemeriksaan dokumen di kembalikan dengan Alasan kami di kejar waktu”dan hari yang sama dibuat undangan untuk segera dikaji ulang Namun tidak ada Konfirmasi,
“Kami kembalikan dokumen dengan alasan kami dikejar waktu,ia pun menabahkan”,Dokumen itu tanpa berlarut kalau tidak ada kejelasan.
Sedangkan proses lelang sekitar 24 hari yang nanti di cek, sementara belum lelang untuk Nilai kurang Lebih 9 Milyar,.dan disitu sudah termasuk di perencanaan dan pengawasan
“ia pun menyebutkan tergantung pokja (kelompok kerja) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). “Biasanya akan dilakukan rakor (rapat koordinasi) dulu. Mungkin satu sampai tiga hari ke depan. Kalau kami ketika berkas dari mereka sudah siap, kami langsung buka lelang kembali,”pungkas.(drk)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























