Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / MALUKU / Seram Bagian Barat / Kapolre SBB Tatap Muka Bersama Perwakilan Masyarakat Dusun Waitibu Piru

Kapolre SBB Tatap Muka Bersama Perwakilan Masyarakat Dusun Waitibu Piru

Lintasindonesia- Kapolres SBB AKBP, Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K, didampingi Waka Polres SBB, KOMPOL Akmil Djapa, S. Ag, melaksanakan tatap muka bersama dengan perwakilan masyarakat pengungsi Dusun Waitibu.

Tatap muka, Kapolres SBB didampingi Waka Polres SBB bersama perwakilan masyarakat pengungsi Dusun Waitubu ini, dalam rangka membahas Pemulangan kembali masyarakat ke Dusun Waitibu Desa Tihulale Kec. Amalatu Kabupaten SBB, pasca konflik sosial Tahun 1999.
Dan tatap muka ini berlangsung atau bertempat di Aula Bhayangkara Polres SBB, Senin (2/3) pukul 09.45 WIT pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres SBB AKBP, Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K, Waka Polres SBB KOMPOL Akmil Djapa, S. Ag, Kasat Intelkam Polres SBB IPTU, Missen Hendrik Ngongobili, Kasat Sabhara Polres SBB IPTU H. Yahelissa, SH, Kasi Propam Polres SBB IPDA, Hendry Nikijuluw, dan perwakilan masyarakat pengungsi Dusun Waitibu dengan jumlah 24 orang yang dikoordinir oleh Ketua Tim 7 Dusun Waitibu Irwan Etje, Sekertaris Tim 7, Ahmad Pilpala dan La Bachtiar.

Dalam tatap muka bersama itu, Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K, mengatakan selaku Kapolres SBB dalam menyikapi permasalahan pengembalian masyarakat Dusun Waitibu, saya mengkedepankan dari segi keamanan, karena jangan sampai permasalahan dimaksud dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kabulaten SBB.

“Beberapa masukan telah saya terima terkait permasalahan pengembalian masyarakat pengungsi Dusun Waitibu yang terkesan tidak terselesaikan, namun selaku orang percaya saya meyakini bahwa permsalahan pengembalian masyarakat pengungsi Dusun Waitibu ini ada solusi dan jalan keluarnya,” ujar Kapolres saat menyampaikan arahan singkatnya.

Olehnya itu, kata Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K, bahwa pada kesempatan ini saya akan menyerap dan mendengar aspirasi dari masyarakat pengungsi Waitibu.

“Sehingga selaku Kapolres SBB yang terlibat dalam Forkopinda, akan menyampaikan persoalan ini dalam pertemuan yang dimediasi oleh Pemda Kabupaten SBB pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Waitibu, La Bachtiar, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres SBB karena telah memfasilitasi pertemuan saat ini, namun bukan suatu hal untuk menghalangi proses pengembalian kami ke Dusun Waitibu.

Menurutnya, proses pengembalian masyarakat Dusun Watibu telah berlangsung sejak tahun 2012, akan tetapi sampai dengan saat ini belum terselesaikan, sehingga kami masyarakat Dusun Waitibu merasa bahwa hal ini merupakan suatu pembiaran, padahal keinginan kami untuk kembali hidup selaku orang basudara seperti sediakala sebelum terjadinya konflik sosial.

“Keinginan masyarakat Dusun Waitibu untuk kembali bukan sebuah paksaan, dengan menyadari bahwa Dusun Waitibu merupakan bagian dari petuanan Desa Tihulale, namun sampai dengan saat ini kami masyarakat Dusun Waitibu masih memiliki hak tanah tersebut, karena tanah tersebut telah dibeli, sehingga kami masyarakat Dusun Waitibu masih memiliki hak keperdataan atas wilayah tersebut,” akuinya.

Kata dia, dari hasil kordinasi kami dengan Camat Amalatu, bahwa sampai dengan saat ini tercatat dalam administrasi Kecamatan Amalatu, hanya terdapat 2 Dusun, yakni Dusun Wailey dan Dusun Waitibu.

“Kami sangat pesimis dan kecewa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, karena terkesan membiarkan, namun kami masih menghargai proses/aturan yang berlaku dalam penanganan permasalahan ini. Kami menginginkan adanya mediasi dengan menghadirkan Pemerintah Desa Tihulale dan perwakilan masyarakat Dusun Waitibu yang difasilitasi oleh Pemda Kabupaten SBB,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim 7, Irwan Etje, menjelaskan bahwa status tanah Dusun Waitibu secara kolektif telah dibeli oleh masyarakat Dusun Waitibu dari anak-anak adat Desa Tihulale dengan beberapa, diantaranya marga Sapury dan Wairata.
Hal ini dapat dibuktikan dengan akta jual beli yang dipegang oleh masing-masing masyarakat Dusun Waitibu, dengan demikian lahan tersebut merupakan hak milik bukan hak pakai.

“Kami merasa proses penyelesaian pengembalian masyarakat Dusun Waitibu dari tahun 2012 yang ditangani oleh Pemda SBB sampai saat ini tidak ada titik terang,” katanya.

Hal yang sama disampaikan, Sekertaris Tim 7, Ahmad Pilpala, bahwa hak kami masyarakat masih melekat di Dusun Waitibu, untuk sementara kami masyarakat pengungsi Waitibu tinggal tersebar dan menempati beberapa Kabupaten tetangga di Provinsi Maluku hanya untuk bertahan hidup.

“Kami sangat menghormati Pemerintah Desa Tihulale, karena hak wilayah memang berada di Desa Tihulale, namun hak keperdataan milik kami masyarakat Dusun Waitibu. Harapan kami kepada pihak Polres SBB agar bersama-sama memperjuangkan hak-hak kami, karena jujur kami masyarakat Dusun Waitibu sudah kecewa dengan Pemerintah Daerah Kab. SBB yang terkesan lambat dan membiarkan permasalahan ini,” pintanya.

Sementara itu, menurut Ketua MUI Kabupaten SBB, Hi Samwil Nurlette, bahwa akan bersedia bersama-sama pihak Polres SBB guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten SBB selama proses pemulangan masyarakat Dusun Waitibu.

“Kami minta agar pihak Polres SBB agar dapat memfasilitasi dan mengawal persoalan pengembalian Dusun Waitibu sampai dengan tuntas,” harapnya.

Untuk diketahui sesuai Pantauan media ini, dimana warga masyarakat Dusun Waitibu sangat mengharapkan agar pada pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB nanti, dapat melibatkan Pemerintah Desa Tihulale, karena sampai saat ini masyarakat Dusun Waitibu belum mendengar langsung kendala/hambatan terkait penolakan pemulangan masyarakat pengungsi Dusun Waitibu. (AT).

Check Also

Media-lintasindonesia.co.id – Maluku, Seram Timur ||Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia seram Bagian …

SAT NARKOBA POLRES SBB KEMBALI SITA 410 LITAR SOPI TAK BERTUAN

SBB,lintasindonesia.co.id -Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Resnarkoba Polres Seram Bagian Barat(SBB) dengan sasaran  Minuman …

Enam Penambang Batu Sinabar Meninggal Tertimbun Longsoran

SBB, lintasinfonesia.co.id -Sebanyak Enam orang yang merupakan penambang Batu Sinabar di Hulung Desa Iha kecamatan Huamual …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!