Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK angakt bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan pihak kepolisian resort Kota Subulussalam telah menyita salah satu alat berat atas kepemilikan saudar Yakarim.
“Kapolres AKBP Qori Wicaksono SIK Kota Subulussalam Sebut, tidak ada menyita alat berat, hanya ada mengamankan serta menerima titipan dari Saudara H.Anwar Rustam Bancin yang kerap disapa H.Tokeh “ungkap Kapolres Qori Wicaksono Kamis 16/7/2020
Kapolres Mengatakan mengenai alat berat yang dititipkan di polres Kota Subulussalam pihak penyidik saat ini sedang melaksanakan tugasnya dan belum dapat membuktikan atas keapsahan kepemilikan alat berat tersebut.
Terkait permasalahan disana yang menyebutkan Polres Kota Subulussalam telah memberikan perlakuan khusus terhadap salah satu tokoh itu juga tidak benar.
“Polres Sebut, tidak pernah memberikan perlakuan khusus atau memihak kepada siapa pun di dalam suatu permasalahan yang ada.”ungkap Qori
Kiranya saudra Yakarim diminta untuk membuat klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media online yang menyudutkan salah satu pihak, terlebih ini menyangkut nama baik instansi Polri, karna sebagai warga negara pihak nya juga berhak membuat laporan atas pencemaran nama baik.
Menurut AKBP Qori Wicaksono SIK, atas pemberitaan tersebut di media online itu, juga tidak etis dan melanggar kode etik karena menulis pemberitaan tanpa ada konfirmasi dari pihak Polres Kota Subulussalam sehingga pemberitaan tersebut itu tidak berimbang. Ujar Kapolres (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























