Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id-Air tuak diamankan Kapolsek runding dari desa sipadan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Selasa 24/9/19
Air tuak yang diamankan Kapolsek Rundeng Mulyadi, SH. MH menyebutkan beberapa hari yang lalu milik inisial K, pemilik tuak sudah diberikan peringatan oleh Kapolsek, dari desa sepadan kecamatan rundeng barang yang bisa memabukan ituTelah kami amankan sebayak 1, jrekan 35 liter,
” Hal ini kita himbau kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi minuman keras atau sejenisnya tuak”
Kalo kita lihat dimana-mana apa bila salah satu se seorang mengkonsumsi meminum minuman keras atau sejenisnya ( Tuak ) sehingga mabuk ini bisa menimbulkan keributan, sehingga melakukan tindakan pidana ( perkelahian ) hal ini kami dari pihak Kapolsek Rundeng akan berupaya mengamankan kalo ada minuman keras atau sejenisnya tuak khusnya diwilayah kami.
Harapan Kapolsek Rundeng kepada masyarakat agar jangan menjual minuman keras atau sejenisnya tuak. jangankan menyalahi aturan Undang-undang di pandangan hukum syariat pun kita tidak dibolehkan menjual atau mengkonsumsinya ujar Mulyadi. ( M. Pohan )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























