Lumajang media lintas Indonesia.23/3/2020
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito SH,mengatakan bahwa kerasnya hukuman bukan penyebab berkurangnya kejahatan yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya” kesejahteraan sosial Dan ekonomi lah yang bisa membuat berkurangnya berbagai tindak pidana,hal itu disampaikan nya di ruang kerja Polsek Tempeh saat awak Media ini berkunjung ke kantornya .
Lebih jauh Lugito menyatakan” bahwa Masyarakat kita sebetulnya punya dasar yang kuat untuk tidak melakukan tindak pidana karena Masyarakat Lumajang pada umumnya adalah Masyarakat yang beragama, dan semua agama itu melarang melakukan kejahatan namun karena beberapa faktor ekonomi,sehingga mereka mau melakukan berbagai tindak pidana ungkapnya,”.
Saat ditanya sejauhmana Polsek Tempeh dalam melaksanakan kegiatan,dan sebagai Ketua Gugus tugas Covid19 Lugito menyatakan”rutin melakukan operasi Yustisi yaitu razia pengguna jalan di wilayah hukum Kec.Tempeh untuk melaksanakan Prokes 5M dan melakukan Edukasi kepada Masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah yaitu melaksanakan 5 M. di tempat-tempat berkumpulnya Masyarakat seperti Pasar dan tempat tempat peribadatan Pungkasnya (Sir)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























