Simenep,(Lintasindonesia.co.id)-Kasus penembakan pada 20 April 2018 lalu yang menimpa Ibnu Hajar, Warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Terbukti, kedua pelaku berinisial M, (Laki-laki), Warga Desa Essang dan N (Inisial laki-laki), Warga Desa Cabbiya Kecamatan Talongo, saat ini dibekuk dan mendekam dipolres Sumenep.
Sementara K, (inisial laki-laki) yang diduga sebagai eksekutor dalam peristiwa pembunuhan tersebut kini masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai DPO.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan pada malam hari saat mereka berdua nonton acara kesenian tradisional di wilayah Kecamatan Talango.
“Dua orang sudah ditangkap. Satu pelaku berinisial K masih DPO, dan telah masuk daftar pencarian orang,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego Marwoto, Rabu, (31/7/2019).
Dia menjelaskan, M dan N ini diduga berperan sebagai otak pelaku pembunuhan. Sementara K merupakan eksekutornya.
“Mereka berdua melakukan pertemuan untuk merencakan melakukan pembunuhan pada korban dengan cara menyewa orang lain,” jelasnya.
Menurutnya, sementara motif pembunuhan itu diduga lantaran korban memiliki ilmu hitam atau santet. “Jadi, katanya (pelaku) terdapat keluarga pelaku yang jadi korban. Sehingga pelaku merencanakan pembunuhan,” tegasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 sub. Pasal 338 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana diatas 20 tahun penjara.
“Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini, semoga dalam waktu dekat pelaku lain bisa terungkap,” ucapnya.
Diketahui, pada Jum’at 20 April 2018, Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.
Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























