Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, didatangi ratusan Warga Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).
Kedatangan mereka ke PN Sumenep dalam rangka mengawal sidang lanjutan atas dugaan perkara pengancaman dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Longos H. Amir Mas’od.
“Mereka atau Warga datang ke sini (PN,red) dalam rangka mendukung Kades Nyok,” tegas Kuasa Hukum Kepala Desa Longos, Hawiyah Karim, Rabu (2/9/2020).
Mantan Ketua KI ini menambahkan,
kehadiran warga Longos ke persidangan ini lantaran tidak terima pimpinannya dikriminalisasi. Mereka atau warga meminta majelis hakim membebaskan Kades Mas’od tersebut dari segala tuntutan.
“Mereka juga menyatakan, jika dalam jumlah massa yang hadir hari ini dirasa tidak cukup sebagai keterwakilan warga Longos. Maka semua warga Longos akan tumpah ruah datang ke sini untuk meminta keadilan,” jelasnya.
Menurutnya, tetapi pihaknya tidak mengizinkan hal itu terjadi. Dia hanya meminta doa warga Longos supaya proses persidangan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.
“Jadi, kami sampaikan kepada mereka yang diperlukan adalah doa dan munajat kepada tuhan bahwa Kades Longos itu tidak bersalah,” ujarnya.
Diketahui, Kades Longos dilaporkan
oleh Manajer UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa pada Februari lalu, ke Polres Sumenep dengan dugaan pengancaman.
Kasus ini kemudian menggelinding ke Kejari sampai ke meja PN Sumenep. Sidang saat ini sudah masuk pada tahap duplik atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























