Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Ahir ahir ini mencuitnya sering mengaku ngaku LSM pendidikan Noorwangsa Negara yang diketuai oleh Sabirin siahaan berkantor Desa Lae bersih Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam perlu dipertanyakan Legalitasnya Senin 4/11/19
Terkait Keberadaan DPW LSM Pendidikan Noorwangsa Negara terlihat dari Pampletnya tidak ada tercantum Nomor SK Menkumham nya. Hal ini patut dipertanyakan tentang kepengurusan sebelumnya ditahun 2013-2019
Saat media lintasIndonesia.co.id konfirmasi Kepada Sabirin tentang keberadaan DPW Aceh LSM Pendidikan Noorwangsa Negara, menyebutkan bahwa sudah 5 beridiri di Kota Subulussalam mulai tahun 2013-2019 kata Sabirin
“Tentang SK Menkum HAM, kita akan lampirkan pada permohonan SKT pada tingkat I dan II ” Kota dan Provinsi ”
Kata Ketua DPW LSM Pendidikan Noorwangsa Negara Mengenai SK menkumham Ketua Umum DPN LSM Pendidikan Noorwangsa melalui via WA Sabirin LSM Pendidikan Noorwangsa Negara jadi tidak ada pakai menkumham. cukup AD ART di notaris saja.tuturnya
Kalau ketua atau pengurus DP. Nasional tidak mampu mengurus legalitas hukum dari kemenkum HAM, lebih baik serahkan posisi ketua DPN kepada Ketua DPW LSM Pendidikan Noorwangsa Negara Sabirin Siahaan. Jelasnya
Lanjut setiap surat keluar kita tembuskan ke kesbangpol Kota Subulussalam Namun untuk ke Kesbangpol Aceh/provinsi, kita belum boleh mendapatkan SKT karena kita belum mampu membuntuk pengurus Kab/kota saat itu Untuk lebih jelas, silahkan hubungi Kakan Kesbang Pol Kota Subulussalam tutur sabirin
Mengenai laporan LSM Pendidikan Noorwangsa Negara kepada Kesbangpol Aceh selama 5 tahun berdiri namun Sabirin menjelaskan, Untuk tembusan ada, namun kita titipkan melalui kesbang pol Kota Subulussalam. Apakah kesbangpol Kota Subulussalam meneruskan laporan/tembusan tersebut, Jawabannya ada pada pada kesbangpol Kota Subulussalam bicara sabirin
saat media lintasindonsia.co.id Konfirmasi beberapa hari yang lalu via henphon celuler 085297972*** melalui Setaf Kesbangpol Aceh, Rudi menyebutkan Untuk DPW LSM Pendidikan Noorwangsa Negara sampai saat ini Belum ada terdaftar di Kesbangpol Aceh. Namun lihat dulu diKemenkumham apakah sudah terdaftar, nah kalo memang LSM tersebut terdaftar di Kab/Kota itu tidak masalah namun LSM tersebut harus Ada memberikan laporan Ke Kesbangpol Aceh. nah kalo DPW LSM Noorwangsa Negara ini sudah ada 2013-2019 Diaceh/Kab/Kota sampai sekarang tidakada laporannya sampai saat ini. tutup Rudi Kesbangpol Aceh (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























