Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Ditengah mewabahnya Covid-19, pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap berjalan.
Namun, pelayanan dokumen kependudukan tersebut disarankan melalui regester desa (Redes) disetiap desa masing-masing.
“Jadi, pelayanan dokumen kependudukan untuk saat ini melalui petugas pembantu Redes,” kata Kepala Dispendukcapil Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendi, Jum’at, (08/5/2020).
Dia menjelaskan, dalam pelayanan di Disdukcapil juga memberikan jarak tempat duduk. Itu dilakukan untuk membatasi antara masyarakat dengan petugas Capil.
“Sesuai dengan arahan pak dirjen dan ditindak lanjuti oleh pak bupati memang harus mengurangi kontak dengan masyarakat langsung. Menghindari kerumunan,” tuturnya. (Red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























