Batu Bara: (lintasindonesia.co.id) —
Ada nya berkaitan Pembobolan Dana PKH akan di lanjud kan keperoses Hukum.
Masih Menurut Kadis Sosial Kab.Batu Bara Ishak Liza saat di temui di ruang kerja nya, Selasa (21/7.2020) mengatakan ada nya dengan Pelaku kecurangan Anggota PKH dan pihak nya akan merasa keberatan dan akan melanjudkan keproses hukum kalau benar mereka anggota PKH Red melaporkan ke penegak hukum ,biarlah proses hukum berjalan ujar kadis.
Pada tempat yang sama Kordinator PKH Kab.Batu Bara Mukhrizal Arif membenarkan ada nya persoalan tersebut.
Selain itu kata arif ada puluhan warga lain yang melapor namun belum bisa ditanggapi kerena masalah kartu PKH warga yang sudah tidak aktif lagi pungkas nya.
Editor: (Ir/BB).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























