Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / Ketua Forkab Subulussalam Apresiasi Langkah Preventif Polres Subulussalam Dalam Mengamankan 1 Unit Excavator

Ketua Forkab Subulussalam Apresiasi Langkah Preventif Polres Subulussalam Dalam Mengamankan 1 Unit Excavator

Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab), Sabarani Berutu, mengapresiasi langkah preventif Jajaran Polres Subulussalam dalam mengamankan sengketa 1 unit excavator.

“Kita Apresiasi Bapak Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, yang mengambil langkah yang tepat untuk mengamankan 1 unit excavator yang bersengketa dua kepemilikan antara Yakarim Munir, dan Rustam Bancin, (H Tokeh)”, Ujar Sabarani Kepada Wartawan di kantornya. Jumat 17/72020

Menurut dia, apabila tidak berdasarkan hukum dan fakta yang jelas, sudah barang tentu tidak akan dilakukan pengamanan 1 unit excavator yang bersengketa itu.

“Pengamanan alat berat itu sudah tentu karena adanya sengketa kedua belah pihak, maka kami menilai langkah itu untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkankan antara kedua belah pihak” Tandasnya.

Sabarani, juga dukung Jajaran Polres Subulusalam untuk tetap mengayomi masyarakat Kota Subulussalam dan menindak segala bentuk yang melanggar hukum secara persuasif.

Terpisah, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada media ini menyebutkan pihaknya menerima titipan satu unit excavator dari H Anwar Rustam (H Tokeh), yang menguasai alat berat tersebut.

“H Anwar Rustam menitipkan barang tersebut di Polres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena diduga 1 unit excavator itu berpotensi timbul konflik apabila ada dalam pengusaannya”, Tutur Qori.

Diuraikannya mengenai kepemilikan 1 unit excavator itu masih dalam proses penyelidikan pihak polres, apakah milik Yakarim Munir ataukah telah beralih kepemilikan kepada H Tokeh.

“Jadi apabila Yakarim, mengatakan bahwa Polres menyita barang itu tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut tidak benar adanya”, Katanya.

Qori Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita, melainkan menerima titipan dengan surat bukti penitipan barang itu yang di tanda tangani oleh H Anwar Rustam, yaitu pihak terakhir yang menguasai 1 unit excavator tersebut.(M.Pohan)

Check Also

Terjadinya Layanan BSI Eror, Ekonomi Aceh Terdampak

Banda Aceh, lintasindonesia.co.id _Layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile belum …

Peringkat Kedua Se-Aceh dalam Penyaluran Dana Desa, Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Singkil

  Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis tanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas …

Kemeriahan Lomba Senam Kreasi Daerah Dalam Rangka Peringatan Ke – 75 Hari Bakti TNI AU

Lintasindonesia.co.id – TNIAU. Perlombaan  senam kreasi daerah resmi dibuka langsung oleh Danlanud Mus Letkol Pnb …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!