Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Jombang / Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki, Solahuddin Akhirnya Ditahan

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki, Solahuddin Akhirnya Ditahan

Jombang lintasindonesia.com
Ketua koprasi Unit Desa(KUD) Sumber Rejeki yang berkantor di Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu terkait penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi akhirnya hari ini dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan negri Kabupaten Jombang pada Rabu (23 juni 2021).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh M. Imran kepala kejaksaan negri (KAJARI) Jombang kepada beberapa awak media di depan kantor kejaksaan negri, M. Imran menyampaikan,”ini merupakan pekerjaan rumah (PR) saya sewaktu awal menjabat KAJARI di Jombang dan juga merupakan janji saya pada teman-teman yaitu akan menuntaskan satu persatu PR yang kemarin belum tuntas. Dan salah satunya tersangka (SO) yang hari ini kita lakukan penahanan.hal ini terkait tentang penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019,kerugian negara diperkirakan kurang lebih sekitar Rp. 500juta,alat bukti berupa dokumen-dokumen dan berdasarkan pendalaman kami yaitu dilakukan bersama-sama,maka dari itu saya mohon maaf kalau mungkin penahanannya agak terlambat, dikarenakan banyaknya saksi yang harus kita periksa.

Terkait modusnya adalah penyaluran pupuk bersubsudi yang tidak tepat sasaran, kami akan melakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan kami juga sudah menetapkan tersangka baru dengan inisial(KS) dia merupakan koordinator penyuluh di Kecamatan Mojoagung dan mungkin juga akan segera kamu lakukan penahanan. Hal tersebut kita lakukan karena kita menemukan bukti baru, “ungkap (KAJARI) yang baru beberapa bulan menjabat di Kabupaten Jombang.

Seperti kita ketahui bersama dan juga sudah ramai di beritakan beberapa media kemarin bahwa Solah Huddin (SO) selain menjadi ketua KUD Sumber Rejeki dia juga merupakan bendahara yayasan Sulaimaniyah, yang ke pengurusan sempat dipersoalkan oleh beberapa tokoh NU di Desa Kauman Kecamatan Mojoagung. Dengan penahanan Solah Huddin ini praktis pengurusan yayasan Sulaimania cuma tinggal 3 karena seperti yang diberitakan kemarin pengurus yayasan tinggal 4 diatahan 1 jadi tinggal 3 hal ini diyakini akan menganggu jalannya roda kegiatan di yayasan tersebut maka dari itu beberapa tokoh masyarakat dan NU Desa Kauman agar segera dilaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap yayasan Sulaimaniyah, karena yayasan tersebut merupakan aset NU,disamping itu salah satu tokoh NU Mojoagung tapi juga di Kabupaten Jombang memohon agar jabatan Solah Huddin sebagai Ketua Ranting NU Desa Kauman juga di evaluasi karena penetapan Solah Huddin sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan pihak kejaksaan akan berdampak dengan kegiatan-kegiatan NU di Desa Kauman di sisi lain Zaenal Fanani yang merupakan pengacara dari Solah Huddin ketika di konfirmasi para awak media mengatakan, “memang hari ini merupakan tahap 2 pelimpahan tersangka dan bukti kepada jaksa penutut umum karena hari ini langsung dilakukan penahanan terhadap klien kami maka selaku kuasa hukum tadi melalui bagian adminitrasi kejaksaan kami mengajukan untuk penaguhan penahanan, karena hal tersebut memang diperbolehkan menurut undang-undang itu sebagai upaya hukum yang bisa kita lakukan saat ini, terkait hal tersebut dikabulkan atau tidak kita masih menunggu,”pumgkas Zaenal fanani. (ali)

Check Also

TELAH TERJADI PENIPUAN YG BERKEDOK SEBAGAI PEMBELI

Jombang– media-lintasindonesia.co.id _Seorang pengusaha toko jajan-cemilan yang bernama bapak Budi di tipu oleh dua pria. …

Diduga Tak Mengantogi Ijin Pabrik Pengolaan Plastik Berdiri Ditengah Perkampungan Warga.

Jombang, Jatim, Lintas Indonesia, Hampir diseluruh Wilayah Indonesia, terdapat kawasan industri bahwa kawasan industri sendiri …

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, KDAW, Di Desa,Sentul,Tembelang Jombang.

Jombang, Jatim Lintas indonesia. Prosesi pemilihan kepala desa antar waktu,(KDAW) di pendopo Kantor Desa,Sentul, Kecamatan, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!