Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Komisi III DPRD Sumenep Usulkan Raperda Penyelenggaraan Parkir

Komisi III DPRD Sumenep Usulkan Raperda Penyelenggaraan Parkir

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan parkir di Kabupaten Sumenep.

Pembahasan Raperda dilakukan dalam rangka memenuhi keluhan dan masukan dari masyarakat tentang pengelolaan parkir di kota Sumekar ini. Dengan Raperda bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sumenep.

Rancangan peraturan Daerah terkait penyelenggaraan parkir ini telah selesai di Pansuskan.

“Komisi III Sudah selesai melakukan tahapan pembahasan terkait program penyelenggaraan Parkir melalui Pansus,” kata, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, H AZ Rahman.

Menurutnya, saat ini raperda sudah masuk tahap meminta persetujuan Gubernur Jatim. “Jadi, hasilnya nanti dikirim ke Gubernur Jawa Timur, untuk minta persetujuan,” tukasnya.

Dia menambahkan, dalam parkir itu diperlukan adanya regulasi. Sehingga, kendaraan yang parkir tidak sembarang parkir di pinggir jalan. ” Maka dengan penertibannya diperlukan regulasi,” jelasnya.

Kendati demikian, raperda tersebut juga diatur terkait adanya ijin dan pajak bagi pengusaha jasa parkir. Termasuk juga hak pemerintah dalam membangun dan membenahi sarana parkir.

“Tidak hanya sekadar memungut jasa, tapi juga haknya atas sarana dan fasilitas umum bisa dipenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, adanya raperda tentang parkir bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Dengan regulasi ini, sembarang parkir bisa diatasi,” tutupnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!