Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Komisi IV DPRD Sumenep, Raperda Kabupaten Layak Anak Masuk Tahap Evaluasi

Komisi IV DPRD Sumenep, Raperda Kabupaten Layak Anak Masuk Tahap Evaluasi

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak di Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memasuki tahapan evaluasi.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien menjelaskan, adapun salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak itu adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.

“Jadi, raperda ini sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda perlindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” katanya.

Politisi PKB ini mengaku sebelumnya dorongan adanya Raperda perlindungan anak dan perempuan tersebut datang dari
Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) serta para aktivis perempuan Kabupaten Sumenep.

Kemudian, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.

“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” tukasnya. (He/Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!