
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak di Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memasuki tahapan evaluasi.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien menjelaskan, adapun salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak itu adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.
“Jadi, raperda ini sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda perlindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” katanya.
Politisi PKB ini mengaku sebelumnya dorongan adanya Raperda perlindungan anak dan perempuan tersebut datang dari
Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) serta para aktivis perempuan Kabupaten Sumenep.
Kemudian, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.
“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” tukasnya. (He/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























