Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Belitung / Kongres Anak Indonesia ke XV Tahun 2018 di Beltim, Hasilkan 4 Resolusi Anak Indoensia

Kongres Anak Indonesia ke XV Tahun 2018 di Beltim, Hasilkan 4 Resolusi Anak Indoensia

Beltim. www.media-lintasindonesia.co.id – Kongres Anak Indonesia XV tahun 2018 di Kabupaten Belitung Timur resmi ditutup oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu (21/11/18). Acara penutupan berlangsung di GOR Belitung Timur, Kecamatan Damar.

Hasil kongres selama 4 hari itu akhirnya menghasilkan 4 resolusi Sikap Anak Indonesia. Sikap anak Indonesia itu yakni: akan menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak usia anak melalui edukasi kreatif dan inovatif, mendukung seluruh elemen masyarakat untuk menjadi wadah pelindung hak anak agar terhindar dari diksriminasi dan kejahatan lainnya, memohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk menetralisir informasi dari media yang tidak ramah anak, dan menolak segala bentuk keterlibatan kami dalam politik praktis sebagai implementasi Undang-Undang.

Sikap Anak Indonesia

1.    Kami anak Indonesia akan menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak usia anak melalui edukasi kreatif dan inovatif.

2.    Kami anak Indonesia mendukung seluruh elemen masyarakat untuk menjadi wadah pelindung hak anak agar terhindar dari deksriminasi dan kejahatan lainnya.

3.    Kami anak Indonesia memohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk menetralisir informasi dari media yang tidak ramah anak.

4.    Kami anak Indonesia menolak segala bentuk keterlibatan kami dalam politik praktis sebagai implementasi Undang-Undang.

Selain itu pula, KAI juga memilih 9 Duta Anak Indonesia yang dinobatkan oleh Ketua KPA, Arist Merdeka Sirait.

Bupati Beltim, Yuslih Ihza dalam pidato penutupan yang disampaikan oleh Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Zuryanti mengatakan Pemkab Beltim sangat serius memperhatikan dan melindungi keberadaan anak. Pelaksanaan KAI sendiri menurutnya adalah bukti dan merupakan implementasi dari Pasal 10 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

“Setiap anak berhak menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. Menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya. Demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan,” kata Zuryanti.

Dengan diselenggarakan KAI, diharapkan terwujudnya langkah-langkah pemenuhan hak dasar anak, yaitu hak berpartisipasi untuk mengungkapkan aspirasi serta mendiskusikan kesulitan-kesulitan mereka.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Beltim saya sangat mengaspirasi dan merasa bangga. Anak-anak yang menjadi delegasi dari seluruh penjuru nusantara disediakan wadah untuk merealiasasikan penyaluran pendapat mereka melalui bentuk aspirasi, pandangan maupun dalam bentuk rekomendasi,” ujar Zuryanti. (MRJ & TIM)

Check Also

Tim Gabungan Sat Polairud Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Pantai Dusun Ulim

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID BELITUNG – II Sat Polairud Polres Belitung bersama personel Dit Polairud Polda Kepulauan Babel …

Sikat Penyelundupan, Gabungan Satpolairud Polres Belitung dan Ditpolairud Polda Babel Gelar Operasi Ketat di Pelabuhan Tanjung Pandan

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ,BELITUNG ,TANJUNG PANDAN || Upaya preventif untuk memperketat keamanan wilayah perairan dan mencegah segala …

Satlap Tri Cakti Kembali Gagalkan Pengiriman Pasir Timah Di Padang Kandis Membalong

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – BELITUNG, Membalong ||Upaya dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut kembali digagalkan Satlap Tri Cakti, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!