Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-BAR / Singkawang / KPPN Singkawang Dicanangkan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

KPPN Singkawang Dicanangkan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

Kalbar,MLI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Singkawang mendapatkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Setelah mendapatkan penghargaan WBK, untuk selanjutnya KPPN Singkawang dicanangkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kepala KPPN Kota Singkawang, Bekti Utami, Rabu lalu, Menurutnya, WBBM ini lebih fokus kepada pelayanan ke masyarakat dan stakeholder untuk bisa bersih dari KKN maupun pungli.

Sehingga, pihaknya pun telah menyiapkan segala upaya untuk mendorong institusi yang berada di bawah untuk selalu bisa berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah dan cepat.

Kemudian, untuk mengantisipasi pegawai maupun tenaga honorer agar tidak melakukan pungli, pihaknya selalu rutin mengingatkan kepada bawahan untuk selalu patuh pada kode etik serta biasakan diri untuk membudayakan nilai-nilai budaya Kementerian Keuangan yang berintegritas, profesionalisme, serta energi pelayanan dan kesempurnaan.

“Di dalam itu adalah prinsip-prinsip atau budaya yang harus dilakukan oleh seluruh komponen pegawai yang ada di KPPN Singkawang untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dan integritas secara utuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Manajemen Satger dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Singkawang Ipansyah mengatakan, dalam penerapan WBK, secara internal pihaknya di KPPN tidak ada istilah toleransi bagi oknum pegawai maupun honorer yang coba-coba melakukan korupsi.

“Jadi KPPN Singkawang benar-benar Zero Toleran, yang artinya setiap pegawai yang ketahuan atau kedapatan meskipun masih indikasi ke arah korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya, akan kami tindak untuk memberikan hukuman,” katanya.

Menurutnya, penerapan itu tidak hanya diberlakukan kepada pegawai saja, tapi juga kepada tenaga honorer yang diperkerjakan di KPPN Singkawang. “Bagi pegawai akan dikenakan kode etik, sedangkan bagi tenaga honorer akan kami berhentikan. Dan itu pasti dan harus kami lakukan, sehingga tidak terkesan hanya sekedar janji,” ujarnya.
( Gunawan )

Check Also

SDN25 PASIRAN SINGKAWANG BERIKAN HADIAH BAGI MURID BERPRESTASI

Sabtu, 21 Desember 2024|00:45.WIB Singkawang,media-lintasindonesia.co.id|| Guna mendorong dan memberikan semangat serta dukungan kepada anak didiknya …

MIRIS: TERMINAL BENGKAYANG SINGKAWANG YANG BERADA DIJALAN STASIUN HULU SINGKAWANG TERABAIKAN

  Singkawang,media-lintasindonesia.co.id -Gencarnya pembangunan disegala bidang yang dilakukan Pemerintahan Kota Singkawang memang terlihat nyata, karena …

LOKASI PETI DISUNGAI PINANG YANG TELAH MENELAN KORBAN JIWA TIDAK TERSENTUH HUKUM MASIH BEROPERASI

Singkawang,lintasindonesia.co.id ||Sabtu 09 September 2024 lokasi PETI yang berada disungai pinang Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!