Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggelar debat pertama dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep, Selasa (10/11/2020) malam.
Pelaksanaan debat publik yang bakal digelar ini, KPU mengajak masyarakat Kabupaten Sumenep agar bisa mengikuti dan menyaksikan guna sebagai referensi untuk lebih banyak tahu mengenai kapasitas Paslon yang akan dipilih pada Pemilihan Pilbup 9 Desember 2020.
Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep mengatakan, debat pasangan calon ini merupakan salah satu media kampanye bagi kedua paslon untuk menyampaikan visi-misi atau gagasan politiknya.
Debat tersebut menjadi pendidikan politik bagi publik dalam menentukan pilihan pemimpin yang akan dipilih pada 9 Desember 2020 nanti.
“Debat ini adalah media kampanye kedua Paslon yang difasilitasi oleh KPU, termasuk pembiayaannya ke stasiun televisi,” ujarnya.
Menurutnya, tema debat publik tahap pertama ini adalah “peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat”. Adapun Mekanisme dan aturan debat akan berlangsung selama 120 Menit atau 2 jam.
Dengan rincian alokasinya 90 menit kontent debat dan 30 menitnya dialokasikan untuk jeda iklan.
“Jadi, sudah diatur melalui PKPU durasinya 120 menit yang dibagi pada enam sekmen yang diatur di PKPU untuk dimanfaatkan paslon. Paslon nanti akan diberi kesempatan menyampaikan visi-misinya terkait peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat,” tukasnya.
Dia menambahkan, begitu pula untuk menyeimbangkan jalannya debat tersebut, KPU Sumenep mengahadirkan beberapa para panelis yang memiliki latar belakang Akademisi, Praktisi dan Pelaku Pariwisata. Bahkan, kata dia, itu sudah menjadi kesepakatan dengan kedua paslon.
“Sudah disepakati kemarin dengan perwakilan kedua paslon, Panelis sebanyak tiga orang berasal dari Akademisi, Praktisi dan Pelaku Pariwisata,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini berada dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga akan ada pembatasan individu yang diperbolehkan untuk memasuki arena atau ruang debat.
Kata dia, boleh memasuki ruang debat yaitu hanya kedua paslon, 4 orang dari tim masing-masing paslon, 5 Komisoner KPU Sumenep, 2 orang perwakilan Bawaslu Sumenep, dan 1 orang dari KPU Jawa Timur untuk kebutuhan monitoring, hal ini sudah sesuai dengan PKPU.
“Diselenggarakan secara terbatas. Sebab, di PKPU sudah diatur yang boleh masuk ruangan hanya paslon. Kemudian tim kampanye pasangan calon 4 orang, 2 orang bawaslu, 5 komisioner KPU Sumenep,” tegasnya.
Dengan demikian, pada debat Paslon Cabup dan Cawabup bakal diselenggarakan sebanyak tiga kali, pertama tanggal 10 November 2020, kedua Insya Allah akan berlangsung pada tanggal 23 November 2020 dan debat ketiga 28 November 2020 nanti.
Begitu pula, agar dapat menjangkau masyarakat luas, sehingga debat disiarkan melalui salah satu stasiun TV lokal Jawa Timur, yakni JTV Surabaya, RRI Sumenep, dan akan ditayangkan secara Live di semua media sosial KPU Sumenep.
“Debat bakal disiarkan langsung juga secara live streaming di media sosial KPU Sumenep, seperti You Tube, Facebook,” ujarnya. (Rul/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























