Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal mengumumkan penetapan Bupati dan wakil bupati
terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 tersebut bakal dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Sumenep, Pukul 19.00, nanti malam.
Penetapan dilakukan karena penyelenggara tingkat Kabupaten ini sudah menerima salinan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi). Sehingga, dutuntut untuk melakukan penetapan hasil pilkada serentak.
“Penetapan akan dilakukan nanti malam, pukul 19.00 WIB.,” kata Rafiqi Tanzil, Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep. Pada sejumlah wartawan.
Dilakukannya penetapan setelah pihaknya mendapatkan salinan BRPK. “Segera kita tetapkan, nanti malam di Kantor KPU Sumenep,” tegasnya.
Mantan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menambahkan, mengingat masa pandemi covid-19 ini. Pelaksanaan penetapan ini tentu tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Semoga acara pelaksanaan ini berjalan lancar dengan patuh prokes,” harapnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























