Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.“Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H.Dani Iskandar-Muhammad Nasir,hari ini Sabtu(05/09)resmi mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU)sebagai peserta yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)Nunukan tahun 2020 ini.
Ditemani oleh partai pendukung,Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H.Danni Iskandar-Muhammad Nasir,saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Nunukan
H.Danni Iskandar menyerahkan SK dukungan asli dari partai politik yang tercantum tandatangan masing-masing. Dani juga terlihat menyerahkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test pemeriksaan Covid-19 yang telah dilakukan maksimal 14 hari sebelum pendaftaran.
Dalam kesempatan tersebut,Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman mengatakan bahwa,“berkas pencalonan H.Dani Iskandar-Muhammad Nasir sudah diterima dan sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara untuk kelengkapan dokumen sudah terpenuhi.
‘’Apakah itu memenuhi persyaratan,masih akan diverifikasi oleh KPU.Proses verifikasi sampai 12 September 2020 mendatang,’’ungkapnya.
Sesuai hasil liputan wartawan media Lintas Indonesia,di ruang pendaftaran kantor KPU Jalan Radio,Kelurahan Nunukan Utara,Kecamatan Nunukan,H.Danni Iskandar yang didampingi langsung oleh tim pemenangan dan partai politik pengusung,diterima oleh Komisioner KPU.
Ketika wartawan mempertanyakan ketidak hadiran pasangan wakil Bupati,Muhammad Nasir, H. Danni menyebut wakilnya sedang tidak sehat.“Sendiri saya melakukan pendaftaran ke KPU hari ini, tanpa didampingi oleh wakil karena dalam keadaan tidak sehat,” kata H.Danni Iskandar./Rdm
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























