Seram Bagian Barat Maluku, Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD, maka Komisi B melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa desa penerima tamu Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X yang terlaksana di Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2017 lalu.
Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh Komisi B tersebut ke Beberapa desa Penerima tamu yaitu Piru, Morekau, Neniari, Eti dan Lumoli Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat. Berawal dari adanya Laporan Masyarakat Terkait dengan dugaan Penyimpangan pekerjaan “Bedah Kamar” nginap peserta yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2017.
Komisi B DPRD langsung turun lapagan guna mengecek pelaksanaan pekerjaan tersebut, crosscheck kondisi fisik sesuai laporan masyarakat dengan Laporan realisasi Yang disampaikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab.SBB.
Adapun rombongan Komisi B DPRD SBB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. J. Rotasouw, bersama Ketua Komisi B La Ode Masihu, SE beserta anggota Komisi B yakni Hendrik Serihollo, SH, Arifin Porlan Gresia, SH, dan Salim Suneth, S. Sos, meninjau desa yang dijadikan tempat penerima tamu Pesparawi. Kamis 19/10/2018.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari hasil kunjungan DPRD dan informasi masyarakat di lapangan seperti di kemukakan oleh salah satu warga Morekau Chrestian Salenussa sebagai pekerja didesa untuk pembedahan kamar dan juga sebagai keluarga penerima tamu bahwa cat yang digunakan itu adalah cat yang bermutu kualitas rendah yang digunakan maupun sejumlah pekerjaan yang diduga piktif.
“Yang kami gunakan untuk bekerja seperti cat untuk kamar-kamar itu adalah cat ARIES, dan ada beberapa rumah yang tidak menerima tamu tetapi mereka mendapatkan bantuan rehabailitasi Kamar dan menerima kasur berupa spons.” ungkapnya.
Hasil kunjungan ke lapangan komisi B DPRD SBB yang diambil sampel ternyata menemukan berbagai kejanggalan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi pihak ke 3 yang disampaikan kepada DPRD. Ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak singkrong dengan berita acara maupaun pembayaran dengan pekerjaan fisik maupun pemberian bantuan seperti Sprinbak ternyata yang diberikan spons.
Selain itu pekerjaan fisik bedah kamar tersebut tidak sesuai dengan rab alias ada ditemukan banyak kegiatan yang Mark- Up serta Piktif.
“Dari hasil kunjungan kami di desa-desa ternyata ditemukan berbagai kejanggalan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi pelaksanaan, maka untuk menindak lanjuti masalah ini kami akan panggilkan pihak-pihak terkait seperti Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten SBB, PPTK dan juga termasuk Kontraktor Pelaksana untuk mempertanggungjawabkan hal ini.” tegas komisi
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























