Subulussalam-lintasindonesia.co.id
Terkait dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilangsir dari media radaristana.com Hal ini disebutkan oleh Deni Syapudin Lingga, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Kota Subulussalam, Sabtu (17/04/2021)
Terkait temuan dilapangan salah satu dugaan pengayaman rotan, di tahun 2016 dianggarkan Rp. 30.000.000, Namun hasilnya nol persen, di tahun 2017 di anggarkan kembali menelan anggaran capai Rp. 100.000.000, Juta
“Padahal Hasil musrembang Desa terkait penganyaman rotan tersebut dengan Anggaran 100. Juta di tolak oleh Warga Desa Belegen Mulia” namun pengayaman rotan tersebut dianggarkan oleh Desa Belegen Mulia dengan hasil tidak bermanfaat bagi masyarakat kesanyanya hanya menguntungkan sebelah pihak.
Dugaan temuan berikutnya adalah masalah Anggaran Tahun 2019, Penyelanggara PAUD/TK/TPA/TPQ Sampai,Rp.31.200.000, juta Di tahun 2020 kembali di Anggarkan.25.000.000.juta,” sementara Atas nama PAUD/TK tidak ada di desa belegen mulia,
“Anggaran dibuat namun nama PAUD/TK tidak ada di desa Belegen Mulia,” sebutnya
“Dengan bukti-bukti kegiatan selama enam tahun ini, kami akan laporkan ke ispektorat, agar ispektorat mengetahui kegiatan apa saja yang perlu di audit selama 6 tahun menjabat kepala Desa,” tegasnya
Deni Syapudin lingga, meminta Inspektorat, agar melakukan audit dengan profesional dan transparan. Terkait DD Desa Belegen Mulia.
Hal itu diungkapkan oleh Deni, Penggiat Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Kota Subulussalam.
Deni mengatakan, kami dari penggiat Lembaga Komando (KPK) pun terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa agar berlaku adil dan bijaksana, dan mendorong Inspektorat, Kota Subulussalam untuk lebih kuat dalam mengawasi Dana Desa.
“Seharusnya pihak Inspektorat bisa lebih dulu menemukan pelanggaran atau penyelewengan Dana Desa, sebab masyarakat tidak mungkin turun langsung ke Desa untuk melakukan pemeriksaan, karena ada yang lebih berhak untuk memeriksa hal tersebut,” ujarnya.
Kaitan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang di peruntukan seperti diatas, laporan pihak Inspektorat, akan terus dipantau.
Deni meminta kepada Pemerintah Daerah dan tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan serta penguatan Aparat, termasuk meminta peran Camat untuk ikut mengawasi Dana Desa di wilayahnya.
“Terkait adanya temuan duggaan pelanggaran penyimpangan Dana Desa yang di alokasikan Desa Belegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, yang saat ini dipertanyakan oleh masyarakat, pihak Inspektorat diminta lebih profesional,” tegasnya, “Jangan Mandul, atau seperti tiang bendera diam ditempat” bebernya
Deni berharap, kedatangan Inspektorat ke Desa Belegen Mulia sebagai bentuk pencegahan tindakan Korupsi, serta tidak ada kegiatan yang menjurus pada kegiatan yang merugikan keuangan Negara.
“Jangan main-main dengan uang rakyat, uang adalah amanah Rakyat dalam bentuk apapun, maka jangan sekali-kali memanipulasi temuan temuan di lapangan, agar Institusi Inspektorat di Kota Subulussalam mendapat kepercayaan dari semua pihak,” pungkas
Deni.
Selanjutnya media lintas Indonesia.co.id mencoba konfirmasi kepala desa belegen mulia Bahrin Tumangger melalui via WhatsApp (0 813-6083-4xxx) dibaca berconteng dua biru, seberunya langit namun sampai saat ini belum ada jawanban hingga berita ini dimuat. (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























