
BELITUNG, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID -TANJUNGPANDAN |Meningkatnya kenakalan-kenakalan anak remaja usia sekolah semakin hari semakin memprihatinkan. Kenakalan yang dilakukan oleh anak anak usia sekolah sudah merupakan perbuatan tindak pidana, antara lain: pencurian, narkoba, penganiayaan (bullying/perundungan), pembunuhan, pencabulan atau pelecehan seksual, penguasaan senjata tajam, dan lain-lain.
Di pulau belitung sendiri, kenakalan anak anak usia sekolah yang berakibat pada suatu tindakan pidana dan bermuara pada proses hukum di persidangan pengadilan, pada tahun 2023 ini telah mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 hanya terdapat 3 kasus pidana anak yang hingga diputus oleh hakum dipengadilan, sedangkan pada tahun 2023 ini masih di bulan Maret, sudah terdapat 5 kasus pidana yang dilakukan oleh anak usia sekolah yang disidangkan oleh hakim pada pengadilan negeri tanjungpandan.
Atas dasar maraknya kenakalan anak usia sekolah yang berdampak pada perbuatan pidana, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, menyelenggarakan kegiatan BPHN MENGASUH, yaitu kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah sekolah di seluruh wilayah Negara Indonesia, yang secara serempak dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Pukul 10.00 wib.
LKBH Belitung yang merupakan Organisasi Bantuan Hukum mitra kerja BPHN dibawah pengawasan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kep. Bangka Belitung, mendapatkan mandat untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Belitung dengan Tema: BPHN MENGASUH – Membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban dengan materi penyuluhan adalah “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”.
Untuk kik off atau launching pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum BPHN MENGASUH di wilayah Kabupaten Belitung, LKBH Belitung menyelenggarakan di SMP Negeri 6 Tanjungpandan. Hal ini dikarenakan respon dari Ibu Dra. Sri Sukmi Putriaty atas permohonan dari LKBH Belitung untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut sangat cepat dan antusias.
Acara kegiatan penyuluhan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tanjungpandan, yang selanjutnya sambutan dari Ketua LKBH Belitung dan sekaligus penyampaian materi penyuluhan antara lain pemahaman tentang hukum, perbuatan perbuatan yang termasuk kategori tindak pidana, ancaman pidana bagi anak, serta pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan sehari hari. Pada kesempatan itu, siswa siswi sekolah yang dihadirkan oleh pihak sekolah untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tampak sangat antusias mengikuti kegiatan yaitu dengan tekun dari awal pembukaan acara hingga penutupan memperhatikan seluruh materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ketua LKBH Belitung.
Heriyanto, S.H., M.H., selaku Ketua LKBH Belitung sekaligus pemateri dalam giat penyuluhan menyampaikan, “Kegiatan yang diinisiasi oleh BPHN Pusat ini sangat bagus sekali, karena sangat jarang penyuluhan hukum dengan target sasaran anak-anak usia sekolah dan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Apalagi dalam kegiatan ini, anak-anak siswa didik diberikan pengertian dan pemahaman langsung mengenai contoh contoh perbuatan yang berdampak pada tindak kriminalitas atau pidana, bahkan ancaman hukuman apabila melanggar juga langsung diinformasikan termasuk dalam hal penggunaan handphone atau gadget yang bisa berdampak pidana”. Bagaimana cara berkehidupan sehari-hari dengan mempedomani nilai nilai pancasila, salah satunya saling hormat menghormati antar sesama manusia meskipun berbeda suku, agama maupun ras, menjalankan ibadah sesuai agama masing masing dan saling mengingatkan satu sama yang lain jika ada melihat tindakan tindakan kawan yang akan berdampak pada tindak pidana seperti contohnya bullying.
“Diharapkan dengan pemahaman-pemahaman hukum dan nilai-nilai pancasila, serta pengertian akan akibat dari perbuatan perbuatan yang melanggar hukum berupa adanya sanksi pidana yang disampaikan dalam penyuluhan, bisa meminimalisir anak-anak didik tersebut untuk tidak bertindak agresif atau kasar dalam menghadapi peristiwa peristiwa dalam kehidupannya sehari-hari”, sambung Heriyanto. ( Red )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























