Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Labuhanbatu Selatan / Mantan Direktur RSUD Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan Resmi DiTahan Kejari Labuhanbatu Selatan.

Mantan Direktur RSUD Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan Resmi DiTahan Kejari Labuhanbatu Selatan.

Media Lintas Indonesia.co.id Sumatera Utara.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah resmi menetapkan seorang oknum tersangka terkait tentang kasus dugaan korupsi dalam hal pengelolaan keuangan negara di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2014.

Perihal dugaan korupsi tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan yang saat itu dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen yaitu Bapak Jimmy Donovan, SH pada hari Rabu (29/01/2020). Menurut keterangan beliau mengatakan, Tersangka berinisial DA, Dimana pada saat itu inisial DA tersebut merupakan sebagai Pimpinan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sekarang mantan Direktur RSUD kota Pinang tersebut yang berinisial DA Sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat perintah penyidikan tersangka yang sudah ada.

Dijelaskan, terhadap tersangka DA sudah dilakukan penahanan terhitung, sejak mulai 28/01/2020. Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan kesehatan, DA kemudian ditahan di Lapas Kelas III Kota Pinang. Tersangka juga hadir didampingi oleh dua penasehat hukumnya untuk menghadiri surat panggilan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan lalu yang bersangkutan kemudian dilakukan penahanan terhadap diri inisial DA, katanya mempertegas keterangannya.

Didalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan Negara mengalami kerugian lebih kurang Rp1,5 milyar, semoga kasus dugaan korupsi yang terjadi diKabupaten Labuhanbatu Selatan segera terselesaikan dan tidak adalagi oknum oknum yang tersandung kasus yang sama, karena hal ini sangat mencoreng muka dan harga diri khususnya Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Tim).

Check Also

LPM Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Adakan Rapat Pemantapan Tugas Dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

Media Lintas Indonesia-Sumatera Utara. Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ditingkat Desa sudah semestinya memahami apa yang menjadi …

Di Hari Ke 11 Ramadhan 1443 Hiriyah DPP KSMN ( Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantar ) Sumatera Utara Bagikan Takjil Kepada Masyarakat.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara. DPP KSMN (Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) Sumatera Utara Di Hari ke …

Tolak Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Warga Geruduk PT. KKM.

Media Lintas Indonesia. Sumatera Utara.Warga masyarakat Dusun II Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!