Baturaja (OKU), Media Lintas Indonesia – Kembali melakukan aksi damai terkait pencemaran aliran Sungai Ogan dan menyalahi aturan serta Undang-undang yang berlaku. Puluhan massa yang tergabungan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rabu, (15/7/2020).
Untuk aksi damai yang kedua ini, kedatangan puluhan massa AMPL berbeda dengan aksi damai yang pertama. Kali ini massa AMPL mendatangi dua kantor dinas yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, untuk melakukan orasi yang kedua kalinya ini massa AMPL menyampaikan tentang adanya pencemaran lingkungan aliran di Sungai Ogan yang diduga dilakukan oleh PT. Barus Family Jaya dan meminta untuk mencabut izin PT tersebut.
Josi Robert selaku Koordinasi aksi dalam hal itu mengutuk keras atas dugaan kelalaian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU serta kepada Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) agar segera mencabut izin, menutup kegiatan PT Barus Family Jaya, jelasnya.
Perwakilan mahasiswa Mulyana mengatakan, “pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan yang dilakukan PT Barus Family Jaya yang mana diduga keras telah melakukan kegiatan membuat pencemaran Sungai Ogan, tepatnya di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, ucapnya.
Sementara itu Sektaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin dalam penyampaiannya, bahwa kepala Dinas sekarang sedang dinas keluar kota “lagi di panggil oleh kepala dinas DLH Provinsi,” kata Baharudin.
“Sungai Ogan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten OKU,” cetus salah seorang perwakilan dari Kecamatan Semindang Aji Asmudin.
Bowo selaku peserta Aksi menyampaikan, “kami dari pihak Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL), meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian untuk memberikan jawaban pada AMPL,” yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang – undang yang berlaku, tegasnya dalam orasi.
Usai melakukan Aksinya di DLH massa yang merasa kecewa melanjutkan melakukan aksinya kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan kedatangan puluhan massa tersebut di terima langsung oleh PLT Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Satu Pintu Romson Fitri.
Romson menyampaikan bahwa dirinya hanya PLT di kantor ini, “dirinya juga menyampaikan bahwa secara Administratip dinasnya mengeluarkan izin setelah ada Rekomondasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan secepatnya akan disampaikan hal ini ke Bupati OKU,” terangnya. (Adril)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























