
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. RSUDMA Sumenep mendapatkan kucuran DBHCHT sebesar Rp 1 miliyar.
Anggaran DBHCHT tersebut diperuntukan untuk kepentingan sektor kesehatan di rumah sakit plat merah itu.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Erliyati, mengatakan DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 1 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan 25 tempat tidur pasien (hospital bed).
Hal itu merupakan bagian upaya RSUDMA Sumenep untuk memenuhi standar Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), sebagimana Perpres Nomor 59 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.
“Jadi, pengadaan hospital bed menjadi prioritas kami agar seluruh fasilitas memenuhi standar paling lambat 1 Juli 2025,” katanya.
Ia menambahkan bahwa beberapa fasilitas saat ini masih belum memadai, dan DBHCHT sangat membantu RSUD dalam meningkatkan kualitas layanan.
“DBHCHT ini sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUDMA Sumenep ini,” tuturnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat mendukung adanya program DBHCHT ini dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“DBHCHT disalurkan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, tidak hanya kesehatan melainkan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kata, Dadang, alokasi DBHCHT dibagi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen kesehatan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
“Maka dari itu melalui pemanfaatan DBHCHT, kami harap dapat terus meningkatkan fasilitas kesehatan dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Ruyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























