KAB.BANGKA, BELINYU Lintas indonesia 29/12/2019 Tampaknya aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung tidak berdaya menghadapi para pelaku penambang timah ilegal, bahkan para penambang ilegal dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas penambangan timah dikawasan terlarang baik di daerah aliran sungai (Das), hutan lindung dan konservasi.
Ketidak takutan para pelaku penambang timah ilegal terus merambah kawasan terlarang tersebut, lantaran penertiban penambangan ilegal oleh salah satu APH yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan (Prov.Kep) Bangka Belitung yang beberapa waktu lalu dikenal peristiwa ‘SIJUK’ yang dijadikan contoh. Pasalnya, tidak ada penindakan yang tegas atas tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh para pelaku penambang timah ilegal yang tidak menerima saat dilakukan penertiban oleh APH.
Diketahui, saat peristiwa ‘SIJUK’ di Belitung sejumlah aset negara seperti kendaraan dinas Wagub, satpol PP dirusak, bahkan sampai tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap Wagub Babel Abdul Fattah, Kasat PoL PP dan anggota satpol PP nya oleh para pelaku penambang timah ilegal tidak diproses secara hukum justru berakhir dengan damai, padahal saat itu Wagub Babel dan Satpol PP Babel sedang melakukan tugasnya penertiban tambang ilegal di daerah Sijuk Kabupaten Belitung dalam rangka penegakan hukum agar para penambang ilegal tidak melakukan kegiatan tambangnya dikawasan terlarang/hutan lindung.
Ketidakberdayaan APH untuk menerbitkan para pelaku penambang ilegal, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal dikawasan hutan lindung/konservasi di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu saat ini masih terus berlangsung dengan santai bahkan terkesan menantang APH.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Jurnalis Babel, disinyalir ada oknum warga yang mengkoordinir kegiatan penambangan timah ilegal dengan sistem TI Rajuk merasa ‘Kebal Hukum’, dan berhembus ada sejumlah ‘Rembang Pati’ (Rupiah–red) diduga mengalir yang disetor oleh oknum warga ke oknum APH di Bangka Belitung.
Dan penambangan timah ilegal dengan sistem TI Rajuk di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang saat ini terus berlangsung tanpa ada rasa takut, bahkan saat operasi Peti yang beberapa hari yang lalu berakhir, nyatanya benar penambangan timah ilegal TI Rajuk didaerah Kelapa Hutan tidak terjamah oleh tim operasi Peti Kabupaten Bangka, seolah-olah tutup mata.
Pantauan Jurnalis Babel, saat ini kegiatan penambangan timah TI Rajuk diduga ilegal sudah menimbulkan gejolak, pasalnya masyarakat yang kontra sudah mulai gerah adanya aktivitas penambangan TI Rajuk di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Ada puluhan ponton TI Rajuk yang saat ini masih beraktifitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping Kecamatan Riau Silip, dan merambat hingga ke wilayah Desa Riding Panjang. Sehingga, warga seputaran dusun Kelapa Hutan dengan mayoritas nelayan sudah merasa resah adanya aktifitas penambangan TI Rajuk, dikarenakan mengganggu keluar-masuk (hilir mudik–red) perahu nelayan yang ingin melaut.
Akhirnya warga setempat secara bergantian mendatangi Surya Darma Kepala Desa (Kades) Riding Panjang Kecamatan Belinyu, walaupun Surya Darma baru beberapa hari dilantik namun warga berharap adanya keberanian dari Kades melaporkan kepada APH yang ada di Bangka Belitung, bahkan kalau dianggap perlu melaporkan kepada Presiden RI Jokowi.
Kepada Pers, Surya Darma Kades Desa Riding Panjang mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau secara langsung ke lokasi penambangan bersama aparat lainnya, dan nyatanya aktifitas penambangan masih terus berlangsung.
” Memang benar, yang kerja itu orang luar,kordinator nya si yang saya tahu,warga belinyu berinisial J dan mengaku toko warga belinyu,,ungkap nya (anuar/HPI BABEL)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























