Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Sidoarjo / “Modal DP 1,5 Juta Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Puluhan Juta”

“Modal DP 1,5 Juta Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Puluhan Juta”

Mli- Sidoarjo. Dua warga Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan yang dilakukan tiga orang pelaku di Desa Kedung Kembar dan Desa Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo.

Kejadian bermula korban yang berjualan celana pendek dan panjang, memasarkan melalui media sosial kemudian di chat oleh pelaku untuk memesan 3080 pcs. Pelaku membayarkan tanda jadi Rp. 1.500.000 setelah pesanan jadi. Lalu korban mengirimkan pesanan tersebut pada 22 September 2021 ke Desa Kedung Kembar Prambon.

Saat pesanan diturunkan dari mobil, ke dalam toko, celana panjang dan pendek disisakan 100 pcs, diletakkan ke mobil korban dengan alasan meminta tolong ditaruh di rumah tersangka, sekalian akan melakukan pembayaran di rumah tersangka.

“Namun, di perjalanan tersangka melarikan diri sehingga korban tertinggal di belakang, korban kembali lagi ke toko sayangnya sudah tidak ada barang dalam toko, ternyata sudah dipindahkan oleh tersangka lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 32.140.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (22/10/2021).

Tidak berhenti, ketiga komplotan penipu kembali menjalankan aksi serupa kepada satu warga Jepara lainnya. Dengan memesan celana panjang dan pendek sejumlah 3000 pcs. Akan tetapi untuk Pesanan kedua ini, dikirim ke Desa Gedangrowo, Prambon, dengan modus sama. Sehingga korban mengalami kerugian sejumlah Rp.46.000.000.

Kemudian dua warga asal Jepara yang menjadi korban penipuan, melapor kepada Polresta Sidoarjo. Hingga berhasil terungkap bahwa penipuan dilakukan AF, asal Gresik, WK, asal Sukodono, Sidoarjo dan satu lagi pelaku masih di bawah umur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, tiga tersangka yang telah diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan tindak pidana penipuan, atau penggelapan . Ancamannya pidana penjara maksimal empat tahun penjara.

(Zanuar)

Check Also

Sidoarjo Targetkan 2.400 Kelompok Kurma Tercapai

SIDOARJO LINTASINDONESIA.CO.ID -Pemerintah kabupaten Sidoarjo optimis kuota program Kelompok usaha perempuan (Kurma) tahun 2023 mencapai …

“RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo”

Sidoarjo.Mli-Keberhasilan akselerasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan jajaran, kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini …

“Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Berangkatkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru di Lumajang”

Sidoarjo.Mli-Duka mendalam dirasakan masyarakat Indonesia atas terjadinya bencana erupsi Gunung Semeru yang menimpa Kabupaten Lumajang. …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!