Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Santoso (39), Warga Dusun Semtani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur dibacok saudara Samad (39) yang juga masih merupakan tetangga, Jum’at (5/7/2019).
Tindak pidana penganiayaan pembacokan mengakibatkan Santoso (korban red) mengalami luka robek pada bagian perut hingga usus terburai, luka robek pada bagian lengan kiri atas, lengan kiri bagian bawah dan luka robek pada telapak tangan kiri.
Kronologis kejadian bermula dari rasa cemburu. Saat itu korban Santoso sedang baring-baring menonton TV di ruang tamu dirumahnya, tiba-tiba datang seorang terlapor (Samad red).
Saat itu terlapor langsung membacok perut korban pada saat korban terlentang, saat terjadi pembacokan korban sempat bertanya kepada terlapor,
dengan kalimat ” apa nom …? ” artinya ” apa paman ?” dan dijawab oleh terlapor dengan kalimat ” bhekna mik tak bhesngabhes lek, mak pas burleburen moso embugghe “kamu kok gak lihat – lihat dek, kok menyukai kakak iparnya”.
“Kemudian korban berdiri dan langsung dibacok lagi sebanyak 3 kali oleh terlapor yang mengenai lengan kiri bagian atas, lengan kiri bagian bawah dan telapak tangan kiri,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti, dalam keterangan rilisnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Zai/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























