Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-Oknom KH. Gufron pengasuh Lembaga Madrasah Nurul Iman, Desa Ban Raas, Kecamatan Dungkek Pulau Gili Iyang, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga sering menggauli santri perempuan hingga berkali-kali.
Akibat dari perbuatan keji itu, oknom kiyai dilaporkan LBH Ahmad Madani Putra dan rekannya ke Polres Sumenep.
Dari kalangan santri-santrinya diduga banyak korban yang digauli olehnya (Gufron), dua diantaranya telah hamil luar nikah.
“Kami datang ke Polres Sumenep ingin melihat langsung kebenaran atas ditangkapnya atau dijemputnya terlapor H. Irsono atau H. Gufron, Desa Bancamara Gili Iyang, ada yang bilang kiai dan ada yang bilang ustadz” Kata Kamarullah, SH., kuasa hukum salah satu korban, Selasa (29/10/19).
Dia menjelaskan, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana khusus berupa persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81-82 Undang-Undang perlindungan anak.
“Klien kami ini masih berusia 14 tahun atas nama SR, anak tersebut murid dan masih santrinya H. Gufron dijadikan tempat pelampiasan hawa nafsunya,” ujarnya.
Kata dia, pelaku menganggap SR bagaikan lonte, karena cara menggaulinya tidak mencerminkan seorang kiai/ustaz, ada model berdiri, nungging dan itu dilakukan di berbagai tempat kadang di kandang, ruang tamunya, ruang kelas dan dikamarnya.
“Malah pernah pada suatu waktu, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban dalam keadaan sakit di iming-imingi akan di bawa ke dokter tetapi malah dibawa ke salah satu Hotel di Sumenep, dan pelaku melakukannya sebanyak 3 kali, padahal waktu itu korban dalam kondisi usai muntah darah karena sakit mah,” bebernya.
“Menurut informasi yang kami terima, pelaku sudah gonta – ganti santrinya untuk memenuhi hasrat bejatnya, sampai ada yang hamil dan melahirkan, akan tetapi masyarakat setempat tidak berani melaporkan karena yang bersangkutan termasuk tokoh didaerahnya” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan semenjak tersangka dilaporkan, selalu menghindar dan sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan yang tidak logis.
“Tersangka sudah 2 kali dilakukan pemanggilan, akan tetapi selalu menghindar dengan alasan sedang ada manasik umroh, padahal ketika kita kroscek ternyata tidak ada manasik” tegasnya.
Dengan begitu, dirinya berharap penyidik tidak main-main dengan kasus asusila tersebut, sebab jika diberikan ruang akan terus melakukan aksi bejatnya.
“Kami harap, penyidik segera melakukan penyidikan secara profesional dan maksimal dan segera melakukan penahanan terhadap terlapor,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























