Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Pria yang berhasil ditangkap berinisial JHT (41), laki-laki, Pekerjaan PNS di Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep, Warga Jalan Raya Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa didalam rumah terlapor Dusun Padurekso, Desa Kalianget timur, Kecamatan Kalianget, diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada didalam kamar rumahnya sedang menggunakan atau menghisap Narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti diatas meja berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti.
Selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan sobekan tissue warna putih dan disimpan di dalam 1 bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild,
1 unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih, dan Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari 1 botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu yang ditemukan dibawah meja.
“Setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut adalah milik terlapor, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dia menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























